66. Menjauhi setiap orang yang berbuat kerusakan
Orang yang berbuat kerusakan ialah orang kafir, orang yang berbuat bid'ah, orang yang melakukan dosa besar, orang yang melarikan diri dari fitnah yang akan menimpa agama, dan yang enggan berhijrah dari daerah orang kafir ke daerah orang Islam.
Seseorang yang tidak mampu menampakkan agamanya di daerahnya sendiri karena difitnah wajib pindah ke daerah lain yang mampu menampakkan agamanya. Jika seseorang mampu menampakkan agamanya, maka lebih utama tidak berhijrah. Adapun orang yang memiliki kekuatan di daerahnya sendiri atau dapat mengasingkan diri dari pergaulan masyarakat dan bila berpindah daerahnya akan menjadi kekuasaan musuh, maka ia wajib menetap di daerahnya, sebagaimana keterangan dari Imam Ramli dalam kitab Umdat ar-Rabih.
Imam Ibnu Imad berpendapat bahwa seseorang tidak pantas tinggal bersama dengan orang yang rusak agamanya. Bila ia selamat dan tidak mengikuti perbuatannya yang dosa, maka ia akan terpengaruh sebagian dari ahlaknya karena tabiat akan menyusup dengan cara yang tidak disadari oleh seseorang. Dalam surat al-Isra ayat 84 Allah SWT berfirman:
… ???? ????? ???????? ????? ???????????
Katakan, Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.
Artinya, bahwa setiap orang akan berbuat menurut cara yang telah digambarkan dan menurut pergaulannya. Kata penyair:
???? ????????? ??? ???????? ?????? ???? ?????????? * ??????? ???????? ???????????????? ??????????
Janganlah kamu tanyakan kelakuan seseorang. Tanyakanlah tentang temannya. Karena setiap teman itu akan mengikuti kelakuan orang yang ditemani.
Pengertian dari syair tersebut adalah jika engkau ingin mengetahui kelakuan seseorang, janganlah engkau tanyakan kepadanya, tetapi perhatikanlah siapa orang yang dipergauli. Orang tersebut akan berbuat dengan cara yang dilakukan oleh orang yang ditemani.

Diasuh Oleh: KH. Akhmad Rojin, Rois Syuriah MWC NU Patean, Pengasuh Ponpes Assalafiyyah An-Nahdliyah Patean, Kendal