
Kendal, pcnukendal.com - Adanya tudingan miring terkait dana hibah, Pengurus Cabang Nadlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kendal akan melakukan upaya hukum agar kondusifitas di wilayah Kendal terjaga.
PCNU Kendal menggelar rapat di Gedung Aswaja Kendal (29/06/2025) yang melibatkan pengurus harian syuriah, pengurus harian tanfidhiyah, Ketua dan Sekretaris semua lembaga / badan khusus / badan otonom, Ketua dan Sekretaris MWC NU se-Kabupaten Kendal, Komandan Banser, Koordinator PDPKPNU, dan Tim Reaksi Cepat Ambulan NU Kabupaten Kendal.
Keputusan dalam rapat tersebut, PCNU Kendal menginstruksikan kepada Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan agar kondusifitas masyarakat terjaga.
Adapun hasil rapat lainnya adalah larangan pengantaran mobil ambulan NU ke RSI, PKU Aisyiah atau lainnya yang berbasis Muhammadiyah serta dialihkan ke Rumah Sakit Daerah. Sedangkan penggerakan Banser diharapkan siap melaksanakan apapun yang diperintahkan PCNU, termasuk turun ke jalan.
Berdasarkan penuturan Sekretaris PCNU KH Dul Said, tudingan ini bermula saat acara Peresmian RSI 2 dan Gedung Radioterapi di Weleri 4 Juni 2025 lalu.
KH Dul Said yang saat itu hadir mewakili Ketua PCNU mengatakan ada 2 permasalahan yakni pernyataan Direktur RSI Muhammadiyah Kendal yang mengatakan jika Pemerintah Daerah menyumbang Muhammadiyah Rp 1 milyar menjadi Rp 10 Milyar, tapi kalau lembaga yang lain, pemerintah daerah menyumbang Rp 8 milyar menjadi Rp 4 milyar.
“Meski tidak disebutkan NU nya tapi Rp 8 Milyar itu semua orang tahu Rp8 milyar itu ditujukan kepada RSNU,” kata KH Dul Said.
Sedangkan permasalahan lain yang disayangkan PCNU adalah pernyataan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah yang menyatakan jika Muhammadiyah tidak lahir di dunia, umat islam disibukkan dengan ziarah kubur, mengurusi zakat 2,5 kilogram, menghafalkan Alquran, thoharoh (bersuci), dan tahlilan.
“Saya sebagai Ketua PCNU Kendal maupun pribadi merasa amat tersinggung dengan kedua pernyataan tersebut Terlebih di rumah saya ada 300 santri yang menghafalkan Al Quran. Pernyataan Rp 8 milyar jadi Rp 4 milyar ini juga menyakitkan, meski tidak menyebutkan NU tapi orang sudah paham tahun 2024 NU mendapat hibah Rp 8 milyar dan Muhammadiyah Rp 1 milyar. Padahal dana hibah tersebut sudah kami pertanggungjawabkan dengan baik. Bahkan telah melalui audit dan pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” ujar Ketua PCNU Kendal, KH Mukh Mustamsikin.
Mustamsikin menambahkan, ada 3 orang perwakilan PD Muhammadiyah ke rumah dan minta maaf atas kejadian tersebut.
“Saya minta karena pernyataan tersebut disampaikan dalam forum publik maka permintaan maaf tersebut harus disampaikan langsung oleh yang bersangkutan itu sendiri dalam forum publik agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Sementara itu terpisah Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Muhammadiyah Weleri Kendal dr Suhadi tidak mempunyai niatan sama sekali menyinggung organisasi manapun termasuk Nahdlatul Ulama. Pernyataan saat acara di Aula RSI Muhammadiyah Weleri Kendal awal Juni lalu tidak bermaksud menuding organisasi manapun. Dirinya menyatakan keterbukaannya untuk berdialog dan mengklarifikasi maksud dari pernyataannya.
“Lha ya saya juga heran kok bisa ditafsirkan seperti itu. Tapi jika ada yang merasa tersinggung, saya mohon maaf. Saya tidak punya niat buruk apalagi melecehkan organisasi lain,” ujar dr Suhadi.
Ditambahkan, pihaknya siap menjalin komunikasi langsung dengan PCNU Kendal untuk menjaga silaturahmi serta memperkuat sinergi antarormas keislaman di Kendal.
“Kami akan menemui PCNU agar hubungan baik antara NU dan Muhammadiyah di Kendal tetap terjaga. Mari kita hilangkan prasangka negatif dan perkuat kebersamaan,” pungkasnya.
Ketua LPBHNU Sugiyarto mengatakan akan segera mempelajari pemberitaan dan masalah ini untuk menentukan proses hukum yang akan diambil apakah klarifikasi atau aduan.
“Kita sudah diperintah PCNU Kendal untuk mengambil langkah hukum, nanti akan dipelajari dulu apakan melakukan upaya memita klarifikasi atau mengadukan ke pihak berwajib,” tegasnya. (Edy)