Ngaji Qomi’ Ath Thughyan: Cabang Iman (39)?

39. Berhati-hati terhadap harta (Menjaga diri dari harta yang haram)

Maksudnya adalah berhati-hati dan cermat dari harta yang haram seperti harta riba. Oleh karena itu, wajib bagi seseorang untuk mencari profesi yang halal seperti pertanian, perdagangan dan perindustrian. Sebagian orang bijak mengatakan bahwa ada tiga macam bentuk alasan mengapa orang tidak mau bekerja, yaitu:

  1. Karena malas, sehingga membuatnya harus meminta-minta (mengemis).
  2. Karena sibuk dengan ketakwaan, sehingga membuatnya harus tamak terhadap harta orang lain dan akan makan dari hasil menjual agamanya yang makanan tersebut hukumnya haram.
  3. Karena takut telanjang (tidak punya pakaian) dan karena tindakan yang terlarang, yaitu orang yang takut gengsinya jatuh dan congkak sehingga membuatnya harus mencuri.

Sebagian ulama mengatakan bahwa barang siapa yang bekerja untuk menyelamatkan wajahnya dari meminta-minta, maka pada hari kiamat kelak wajahnya akan terlihat seperti bulan purnama dan ia tidak diungkit-ungkit oleh orang-orang yang bebannya lebih berat dari pada gunung.

Sebagian ulama mengatakan bahwa mencari penghasilan adalah keharusan seperti mencari ilmu. Terdapat empat macam penghasilan, yaitu:

  1. Wajib, yaitu penghasilan yang minimal bisa mencukupi diri sendiri, keluarga dan agama.
  2. Sunah, yaitu penghasilan yang lebih dari penghasilan wajib, yang mana dengannya dapat digunakan untuk menyenangkan orang-orang fakir atau untuk berderma kepada orang lain. Hal ini lebih mulia dari pada kesunahan ibadah.
  3. Mubah, yaitu penghasilan yang lebih dari penghasilan sunah yang dipakai untuk kenyamanan diri dan memperindah diri.
  4. Haram, yaitu mencari tambahan dari kecukupan yang dapat dipergunakan untuk menyombongkan diri.

Begitulah penjelasan yang diambil oleh sebagian ulama dari buku tuhfatu al-muluk.

Maksud dari kata ???????? pada bait ini yaitu jika dalam hal makan dan harta kamu dapat berhati-hati dari hal-hal yang dilarang oleh Allah, maka kamu akan dimuliakan di sisi Allah SWT.

Diasuh Oleh: KH. Akhmad Rojin, Rois Syuriah MWC NU Patean, Pengasuh Ponpes Assalafiyyah An-Nahdliyah Patean, Kendal

Informasi Keislaman Lainnya

Ngaji Haid

Oleh: M. Adib Shofwan 1. Pengertian Haid Haid atau haidl yaitu darah yang dikeluarkan seorang wanita dari urat (otot) pangkal rahim secara...

Tafsir Surat An-Nasr

 Oleh: M. Adib Sofwan Surat An-Nasr termasuk golongan Madaniyah, atau Surat yang turun di kota Madinah. Jumlah ayatnya sebanyak tiga dan...

Kisah Nabi Ibrahim as, Perjumpaan Sang Kekasih...

Oleh: M. Adib Shofwan Sebuah kisah, ketika Nabi Ibrahim as duduk sendirian, datanglah seorang tamu serupa laki-laki. Usai berucap dan berjawab...

Keutamaan Air Zamzam

??? ?????? ?? ?????? ???? ?? ????? ????? ???? ??? ???? ?? ???????? ??? ???? ??? ?????? ?? ?????? Hendaklah ia memperbanyak salat di Al-Hijir,...

Tiga Cara Membangun Cinta pada Nabi Muhammad SAW

Oleh: M. Adib Shofwan Kecintaan kita pada Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu hal yang wajib kita pupuk dan kembangkan guna kesempurnaan...

Advertisement

Press ESC to close