Oleh: KH M. Danial Royyan
Kalau sudah ada keputusan lembaga kesehatan dunia tentang "Virus Corona sebagai pandemi global" atau keputusan pemerintah Indonesia tentang "darurat Corona" secara nasional, lalu ada keputusan larangan adanya kerumunan banyak orang. Kemudian ada organisasi atau lembaga keulamaan yang kredibel di dunia seperti "Jamiah Al-Azhar" di Mesir melalui Grand Syekh Prof. Dr. Ahmad At-Thoyyib, atau di Indonesia seperti MUI, PBNU dan PP Muhammadiyah, membuat fatwa bahwa kaum muslimin harus mengikuti keputusan pemerintah, dan juga membuat fatwa bahwa Jumat ditiadakan dan digantikan dengan salat zuhur di rumah.
Padahal fatwa tersebut juga merujuk kepada fatwa ulama salaf, seperti Imam Ibnu Hajar Al-Asqolàni dalam kitabnya "Badzlul Mà'ùn Fi Fadlit Thò'ùn". Tetapi masih ada beberapa tokoh di desa-desa yang menganjurkan pelaksanaan jum'ah, dengan mengandalkan dalil yang berbeda dan tanpa mengindahkan keputusan pemerintah, maka Anda sebaiknya akan ikut yang mana?.
Banyak kaum muslimin yang merasa bingung dalam menghadapi situasi seperti ini, lalu terjadi polarisasi dalam pemahaman syariat agama.
- Ada yang berpendapat bahwa meniadakan salat jumat dan menggantinya dengan salat zuhur demi keselamatan jiwa manusia dari potensi penularan Virus Corona lebih utama daripada pelaksanaan salat jumat.
Pemahaman hukum agama tentang meniadakan jum'at dan menggantinya dengan salat zuhur demi kemaslahatan banyak manusia seperti itu disebut FIKIH. - Ada yang berpendapat bahwa iqomatul jum'ah merupakan kewajiban syariat Islam yang tidak boleh ditinggal.
Perbuatan tetap melaksanakan salat Jumat meskipun di tengah mewabahnya Virus Corona disebut IBADAH.
Di antara sekian banyak hadits Nabi SAW, ada satu hadits yang berbunyi sebagai berikut:
?? ??? ?????? ?? ??? ?? ???? ???? ??? ? : ???? ????? ??? ?? ???? ???????
Dari Abdirrahman bin Auf RA, bahwa Rasululloh SAW bersabda: "Sedikit fikih itu lebih baik daripada banyaknya ibadah."
Karena Fikih dalam agama atau "At-Tafaqquh Fid-Din" itu lebih mengutamakan sikap yang rasional dibanding sikap yang emosional. Sedangkan pelaksanaan salat Jumat yang dilakukan di tengah mewabahnya Virus Corona tanpa mengindahkan keputusan pemerintah itu lebih mengutamakan sikap yang emosional dibanding sikap yang rasional.
Ibadah yang baik dan sempurna adalah ibadah yang disertai wawasan ilmu fikih yang memadai.
Wallahu A'lamu Bisshowàbi