Hukum Bersentuhan Laki-laki dengan Perempuan setelah Wudhu

...

Oleh: Muhammad Umar Sa'id

Ada beberapa pendapat mengenai batal atau tidaknya wudlu seseorang apabila ia bersentuhan dengan perempuan lain bukan mahrom, yaitu sebagai berikut :

  1. Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris As-Syafii berpendapat bahwa jika seorang laki-laki bersentuhan kulit dengan kulit seorang perempuan lain yang bukan mahrom (termasuk isteri), maka wudlu keduanya batal, baik dilakukan dengan sengaja atau tidak, atau dengan syahwat atau tidak. Dan tidak batal wudlu seorang laki-laki jika bersentuhan dengan seorang perempuan yang masih memiliki hubungan persaudaraan karena nasab (???), sepersusuan (?????) dan perkawinan (??????).
  2. Imam Malik bin Anas RA : wudhu keduanya batal jika dilakukan dengan syahwat, jika dilakukan tidak sengaja atau tidak dengan syahwat, maka wudlunya tidak batal.
  3. Imam Abu Hanifah RA, wudlunya tidak batal, yang membatalkan wudlu, jika melakukan hubungan badan (jima').

Perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab di atas, karena berbeda dalam memahami potongan Q.S. An-Nisa' ayat 43 :
…?? ??????????? ??????? …
"Atau kamu sekalian telah menyentuh perempuan".

Lafadl ???? adalah lafadl musytarok, yaitu lafadl yang memiliki lebih dari satu makna. Menurut Imam Syafii RA dan Imam Malik RA, lafadl ???? diartikan ???? (menyentuh), menyentuh dengan tangan atau lainnya dari anggota badan yang bersifat inderawi.

Imam Syafii RA mengecualikan sentuhan pada rambut, gigi dan kuku. Sebab ketiganya tidak mengandung unsur kelezatan atau syahwat.

Sedangkan Imam Abu Hanifah RA mengartikan lafadl ?????? yang dimaksud adalah ?????? artinya bersetubuh. Sehingga apabila kulit seorang laki-laki dan perempuan bersentuhan, selama tidak melakukan hubungan badan (jimak), maka wudlunya tidak batal.
Allahu a'lam

Referensi:

  1. Kitab Al-Asybah wa al-Nadloir
  2. Buku Ushul Fiqh, Lubbul Ushul
  3. Kitab Bidayatul Mujtahid

Informasi Keislaman Lainnya

Ngaji Haid

Oleh: M. Adib Shofwan 1. Pengertian Haid Haid atau haidl yaitu darah yang dikeluarkan seorang wanita dari urat (otot) pangkal rahim secara...

Tafsir Surat An-Nasr

 Oleh: M. Adib Sofwan Surat An-Nasr termasuk golongan Madaniyah, atau Surat yang turun di kota Madinah. Jumlah ayatnya sebanyak tiga dan...

Kisah Nabi Ibrahim as, Perjumpaan Sang Kekasih...

Oleh: M. Adib Shofwan Sebuah kisah, ketika Nabi Ibrahim as duduk sendirian, datanglah seorang tamu serupa laki-laki. Usai berucap dan berjawab...

Keutamaan Air Zamzam

??? ?????? ?? ?????? ???? ?? ????? ????? ???? ??? ???? ?? ???????? ??? ???? ??? ?????? ?? ?????? Hendaklah ia memperbanyak salat di Al-Hijir,...

Tiga Cara Membangun Cinta pada Nabi Muhammad SAW

Oleh: M. Adib Shofwan Kecintaan kita pada Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu hal yang wajib kita pupuk dan kembangkan guna kesempurnaan...

Advertisement

Press ESC to close