Memahami Hibah RSNU Kendal sebagai Hak atas Redistribusi Pendapatan Pemerintah


Oleh: Fahroji

Sambutan Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam acara Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) 2 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kendal di lokasi RSNU Kendal, Ahad (29/09/2024) cukup menggembirakan dan melegakan.

Pada kesempatan itu, Dico menyampaikan beberapa kebijakannya dalam tiga tahun terakhir selama dirinya menjabat Bupati Kendal yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga NU yakni bantuan hibah 8 miliar untuk pembangunan gedung RSNU, bantuan hibah 1 miliar untuk gedung Ansor dan insentif kesejahteraan guru pengajar keagamaan yang notebene tentu sebagian besar guru- guru NU.

Atas kebijakan Bupati termuda se-Indonesia itu, Ketua PBNU KH. Masyhuri Malik dalam pengarahannya menyampaikan sangat mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Bupati Dico memberikan bantuan hibah pembangunan RSNU Kendal.

Sungguhpun demikian, dalam pandangan kiai asal Kabupaten Batang itu, kebijakan Pemerintah Kabupaten Kendal dipahami tidak semata-mata sebagai bantuan kepada NU Kendal.

“Oleh karena itu, NU Kendal tidak perlu berkecil hati, karena sebenarnya ada hak untuk itu meskipun ada prosedur administrasi yang harus ditempuh dengan mengajukan proposal,” tegasnya.

Berbicara tentang hak, tentu berpasangan dengan kewajiban. Hak yang dimaksud Kiai Masyhuri adalah hak atas redistribusi pendapatan yang diperoleh Pemerintah. Salah satu sumber pendapatan Pemerintah baik pusat (APBN) maupun daerah (APBD) diperoleh salah satunya melalui sektor pajak dan retribusi (pungutan).

Dari sektor pajak dan retribusi warga Kendal yang mayoritas warga NU, sudah pasti memberi kontribusi yang cukup berarti. Dalam Muskercab itu, Kiai Masyhuri menyontohkan peserta yang hadir sebagian besar laki-laki dan merokok. Dari sini saja sudah bisa dihitung berapa bea dan cukai yang masuk ke Pemerintah tiap tahunnya dari warga NU yang merokok.

Tentu contoh yang disampaikan Kiai Masyhuri itu baru sebagian kecil saja. Masih banyak kontribusi warga Kendal yang mayoritas NU dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dengan membayar pajak. Misalnya berapa banyak warga NU di Kendal yang membayar pajak sepeda motor, bumi dan bangunan. Demikian juga berapa banyak warga NU yang berjualan di pasar - pasar dengan membayar retribusi (karcis), dan masih banyak lagi contoh lainnya.

Dari beberapa contoh tersebut, dapat disimpulkan bahwa partisipasi warga NU di Kendal cukup banyak dalam memberikan kontribusi untuk pendapatan Pemerintah terutama dari sektor pajak dan retribusi. Oleh karenanya, apa yang disampaikan ketua PBNU tersebut tentu sangat beralasan.

Apalagi pembangunan fasilitas umum semacam Rumah Sakit yang menyangkut hajat hidup orang banyak, pada dasarnya menjadi kewajiban pemerintah. Meskipun Pemda sudah punya RSUD Suwondo, namun pada waktu - waktu tertentu masih sering kewalahan menampung pasien. Disinilah kehadiran pihak swasta (Ormas) dalam pembangunan Rumah Sakit justru meringankan beban Pemda dalam melayani kebutuhan kesehatan warga Kendal.

Pada bagian lain, sebagaimana yang diungkapkan kiai yang masih saudara Ketua PCNU Batang Ahmad Munir Malik itu menegaskan bahwa NU punya andil dan saham besar atas berdirinya NKRI. Sehingga Pemerintah sangat pantas jika memberikan bantuan pembiayaan program - program NU yang menyangkut kebutuhan dasar warga Kendal.

Oleh karenanya, warga NU di Kendal mestinya cukup bersyukur karena mempuyai Bupati Dico yang bisa memahami kontribusi besar dan juga kebutuhan besar warga NU di Kendal. Pemahaman semacam itu mestinya juga harus dimiliki oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kendal.

Dico, hemat saya tidak hanya menggunakan kewenangannya untuk mengambil kebijakan sebagai Bupati yang berpihak pada NU Kendal. Namun sumbangan pribadinya yakni sejumlah uang yang diungkapkan dalam sambutannya, juga menjadi contoh kepada penerusnya yang menunjukkan dedikasi yang tinggi kepada NU.

Sungguhpun demikian, dana hibah yang sudah digunakan untuk pembangunan RSNU Kendal saat ini semestinya menjadi pemantik dan penyemangat bagi warga NU di Kendal untuk menghimpun dana swadaya warga NU melalui Lazisnu guna melanjutkan pembangunan RSNU. Masih banyak dana yang dibutuhkan termasuk peralatan medis dan seterusnya.

Pada sisi yang lain, dinamika politik pada tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 memastikan Dico tidak bisa ikut kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal sehingga ia tidak bisa mengawal kebijakan dana hibah untuk 5 tahun ke depan. Namun demikian, Dico berharap siapapun Bupati dan Wakil Bupati Kendal terpilih nanti mau mengawal lewat dana hibah sampai RSNU Kendal selesai. Kita tunggu saja. Siapa yang akan terpilih semoga bisa memenuhi harapan Dico M Ganinduto.


Penulis adalah Penasihat NU Kendal Online (NUKO) tinggal di Sukorejo

Informasi Lainnya

Banser dan Natal: Khidmah Kemanusiaan Tanpa...

Oleh: Anis Hidayati Barisan Ansor Serbaguna (Banser) merupakan lembaga semi-otonom di bawah naungan Gerakan Pemuda (GP) Ansor, badan otonom...

Bola Liar Konflik PBNU dan Harapan Nahdliyyin...

Oleh: M. Irhamni Sabil, S.Sy., MH Sudah hampir satu bulan konflik yang menerpa jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bergulir di ruang...

Seni Merawat Khidmah: Ikhtiar Menghidupkan...

Oleh: M. Adib Shofwan Khidmah di Nahdlatul Ulama bukan sekadar soal niat baik, tetapi juga membutuhkan seni, gagasan kreatif, dan strategi yang...

Gus Dur, sudah Lama Jadi Pahlawan Rakyat

Desember identik dengan bulan Gus Dur. Khaul ke-16 tahun ini digelar di mana-mana .Majalah AULA edisi bulan Desember tak absen mengangkat tema...

Advertisement

Press ESC to close