
Desember identik dengan bulan Gus Dur. Khaul ke-16 tahun ini digelar di mana-mana .Majalah AULA edisi bulan Desember tak absen mengangkat tema utama tentang Gus Dur.
Seakan tidak pernah kehabisan bahan untuk menulis tentang Gus Dur, apalagi tahun ini terhitung istimewa, Gus Dur mendapat anugerah sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan hari Pahlawan 10 November 2025.
Pemerintah menetapkan 10 Pahlawan Nasional. Dari sepuluh nama yang diusulkan menjadi Pahlawan, empat merupakan usulan baru dan enam merupakan tokoh yang kembali diusulkan di antaranya Gus Dur.
Anggota DPR RI, KH. Maman Imanulhaq memberi komentar penganugerahan gelar pahlawan kepada Presiden RI ke-4, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tidak hanya layak, tetapi terlambat. Menurutnya, Gus Dur sudah menjadi pahlawan sejak lama karena beliau memperjuangkan manusia, bukan sekedar ideologi. Beliau memerdekakan akal, menjaga martabat kemanusiaan dan membela yang lemah tanpa pamrih.
Bagi keluarga Gus Dur, sebelum ditetapkan menjadi pahlawan versi negara, Gus Dur sudah lama menjadi pahlawan rakyat. Hal itu sebagaimana diungkapkan istri beliau, Nyai Sinta Nuriyah Wahid.
"Gus Dur bukan hanya Pahlawan versi negara, tapi pahlawan rakyat yang selalu ada di hati rakyat, senantiasa didatangi, didoakan dan dikenang oleh rakyat," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan putrinya Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid. Bagi Yenny, Gus Dur selamanya akan menjadi pahlawan di hati rakyat.
"Jadi intinya, yang lebih penting daripada menjadi Pahlawan Nasional adalah Gus Dur tetap menjadi pahlawan rakyat," tegasnya.
Tahun ini, dua Presiden RI yakni HM Suharto dan KH. Abdurrahman Wahid ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional secara bersamaan yang tidak sepi dari kontroversi. Anita Hayatunnufus Wahid misal, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap penetapan Presiden RI ke-2 HM. Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Baginya Soeharto pantas disebut 'diktator' dari pada pahlawan. Diktator dan pahlawan tidak bisa disematkan pada satu orang yang sama.
Sementara Gus Dur sebagai seorang Presiden yang pernah dilengserkan bisa dianugerahi Pahlawan Nasional menurut Wakil Bupati Malang Hj. Latifah Shohib tidak masalah. Menurutnya, Gus Dur dilengserkan karena tidak melanggar konstitusi. Tapi karena fitnah, karena politis. Buktinya sampai sekarang tidak bisa dibuktikan Gus Dur melanggar konstitusi.
Selain topik utama yang mengulas tentang Gus Dur, dalam edisi Desember 2025, beberapa topik menarik bisa disimak, di antaranya:
Laporan khusus, mengangkat penyabaran Islam Tiongkok mirip Indonesia. Opini: Membangun Komunikasi Struktural NU. Inspirasi: Memaknai Takdir Lewat Sebuah Buku. Wawasan: Meredam Siklus Kesumat Poltik. Fikih Nisa: Tawaf bagi Lansia dan Wada' saat Menstruasi. Muhibbah: Perjalanan Merajut Dakwah NU di Jepang. Kajian Aswaja: Memahami Istilah Kalamullah. Bahtsul Masail: Calon Suami Pillihan Orang Tua. Dan beberapa rubrik menarik lainnya.
Info lengkap dapat menghubungi: 081388618077.