Oleh: Kang Misno Pokok pikiran adalah sebuah ide/gagasan yang dikemas dalam suatu paragraf, disusun menjadi sebuah perencanaan dan pelaksanaan program. Pada bidang organisasi di Ormas Nahdlatul Ulama (NU), pokok- pokok pikiran merupakan sebuah rumusan kebijakan untuk pengembangan kinerja, penataan kelembagaan, ketatalaksanaan serta perumusan rencana strategis Pengurus Cabang Nahdalatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kendal 5 tahun ke depan. Oleh karena itu, pada Pra Konfercab PCNU Kendal yang di selenggarakan pada Minggu (27/11) di Pondok Pesantren Sirojut Tholibin Kersan Tegorejo Pegandon dilakukan sidang komisi dengan pembahasan meliputi program kerja, rekomendasi, organisasi, dan bahtsul masail. Sidang diikuti utusan masing- masing MWC se-Kabupaten Kendal ditambah badan otonom dan lembaga. Penulis sendiri menjadi anggota sidang komisi C. Pada sidang yang membahas organisasi ini menghasilkan pokok-pokok pikiran antara lain:
- PCNU Kendal ke depan diharapkan mampu memfasilitasi Ranting untuk membentuk Anak Ranting sesuai AD/ART NU;
- Membuka saluran bidang pada level MWC dan Ranting berdasar kebutuhan organisasi;
- Penataan tata kelola dan administrasi organisasi melalui peningkatan kapasitas pengurus (jenjang pengkaderan);
- Membangun karakter pada semua jenjang melalui kelompok kerja yang dibentuk PCNU;
- Penilaian kelayakan terhadap calon pengurus;
- Optimalisasi peran dan fungsi lembaga dan Banom;
- Penguatan peran lembaga dan badan khusus yang dibentuk PCNU terkait dengan aspek pembiayaan;
- Adanya sinergitas antar lembaga dan Banom dalam menjalankan peran dan programnya;
- Penguatan peran Ranting pada program strategis dan tempat strategis seperti masjid, musala, pesantren dan lain-lain;
- Optimalisasi pembiayaan organisasi melalui hasil bagi BUMNU, Iuran organisasi dan infak perorangan yang tidak mengikat;
- Adanya pembagian tugas, peran dan fungsi koordinasi pengurus harian dengan Banom dan lembaga;
- Pemenuhan kelengkapan personil organisasi secara bijak dengan memperhatikan letak geografis sebaran warga NU.