Oleh: Laili Mawadah Memutuskan menjadi seorang guru bukan sesuatu yang mudah. Beban yang harus dipikul oleh seorang guru tidaklah ringan. Tanggung jawab moral selalu melekat di pundak sosok yang mengabdikan dirinya untuk mengajarkan ilmu, mendidik, membimbing dan mengarahkan murid-muridnya. Tetapi apakah tanggung jawab yang mulia itu berbanding lurus dengan 'kompensasi' yang diterima guru?. Apakah pengabdian ikhlas yang dilakukan seorang guru sudah mendapat 'bisyaroh' yang layak? Pantas kiranya pemerintah mencanangkan peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November. Apresiasi pemerintah terhadap guru seharusnya tidak hanya berhenti pada sebuah seremonial peringatan hari guru. Lebih dari itu, pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada guru. Pimpinan yayasan juga seharunya terpanggil hati nuraninya untuk selalu menghargai kinerja guru dengan pemberian apresiasi yang pantas dan layak. Terkait hal ini, guru tidak bisa dikatakan materialistis, tetapi guru berbicara realistis. Ketika para pekerja berdemo meminta kenaikan gaji/upah, guru dengan santainya berdiam di sekolah memandang wajah-wajah generasi penerus bangsa dengan tetap ikhlas mengajar. Di benak seorang guru hanya terpintas kesuksesan murid-murid yang akan menjadi pengobat lelahnya. Guru bukan sekedar profesi, tetapi menjadi guru merupakan panggilan hati. Setiap ilmu yang ditransfer, setiap perkataan yang disampaikan, setiap perbuatan yang ia contohkan akan berdampak besar pada kesuksesan negara dan kemajuan bangsa. Maka perlu kiranya kita sepakat bahwa memuliakan guru adalah kewajiban setiap warga negara. Memuliakan posisinya dan memprioritaskan profesinya merupakan tugas bersama. Selamat hari guru. Semangat juangmu akan selalu terpatri di hati.
Penulis adalah pengajar di SMP Al Musyaffa’ Kendal