Upaya Menggerakkan Lazisnu Oleh: Moh Makhrus Ali Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) merupakan salah satu lembaga NU yang bertugas menghimpun, mengelola dan mentasharufkan zakat dan sedekah kepada mustahiqnya. Lembaga ini dikenalkan dengan nama NU Care-Lazisnu sebagai rebranding dan/atau sebagai pintu masuk agar masyarakat global mengenal lembaga yang lahir dari Muktamar NU ke-31 tahun 2004 di Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. Sebagai lembaga filantropi NU, Lazisnu tidak lepas dari tujuan yang ingin dicapai yaitu membantu kesejahteraan dan kemandirian umat, mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial-keagamaan lainnya (DSKL). Lazisnu khususnya di Kabupaten Kendal, pengelolaannya bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat Infak dan Sedekah (UPZIS) di tingkat kecamatan dan desa/ranting untuk melakukan penghimpunan dana melalui gerakan Kotak Infak Nahdlatul Ulama (KOIN NU) atau program Kaleng Sedekah. Menurut penulis, untuk meningkatkan aktivitas Lazisnu terutama di tingkat ranting dapat dilakukan berbagai upaya, diantaranya: Pertama, Pengurus Ranting NU baik jajaran Syuriyah maupun Tanfidziyah sebagai penggerak utama laju Lazisnu harus selalu mendukung dan mengingatkan warga agar gemar bersedekah melalui program kaleng sedekah Lazisnu. Hal ini dapat dilakukan dalam setiap even apapun seperti pertemuan dan pengajian rutin. Syuriyah maupun Tanfidziyah harus ikut menyosialisasikan program dan manfaat Lazisnu. Bagi warga yang belum memiliki kaleng diarahkan untuk meminta kaleng kepada kolektor atau pengurus Lazisnu setempat. Kedua, pengurus Lazisnu harus sigap dalam bertindak saat warga memerlukan bantuan. Jika ada warga yang sakit, tertimpa musibah, atau kurang mampu secara ekonomi, pengurus Lazisnu harus turun tangan di tengah-tengah berbagai kesulitan warga. Ketiga, “menghidupi” para pemungut kaleng Lazisnu. Hendaknya bagian 10% dari hasil kaleng sedekah yang dihimpun para pemungut kaleng jangan sampai kurang dari upah kerja sehari. Untuk mendukung hal itu, pemungut kaleng dapat menghimpun dana pada wilayah minimal 1 RT atau minimal 50 kaleng. Keempat, mengadakan pertemuan bersama PRNU, pengurus Lazisnu dan para penghimpun kaleng sedekah minimal sebulan sekali bersamaan dengan pengumpulan dan penghitungan perolehan kaleng sedekah. Pada pertemuan ini para steakholder atau unsur penting yang menjadi sokoguru pergerakan Lazisnu dapat melakukan evaluasi dan mencari solusi terbaik apabila terdapat kendala di lapangan. Semoga bermanfaat. Selamat ber-Lazisnu. Di dunia ini serba mungkin, tidak ada yang tidak mungkin.
Informasi Lainnya
Banser dan Natal: Khidmah Kemanusiaan Tanpa...
Oleh: Anis Hidayati Barisan Ansor Serbaguna (Banser) merupakan lembaga semi-otonom di bawah naungan Gerakan Pemuda (GP) Ansor, badan otonom...
Bola Liar Konflik PBNU dan Harapan Nahdliyyin...
Oleh: M. Irhamni Sabil, S.Sy., MH Sudah hampir satu bulan konflik yang menerpa jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bergulir di ruang...
Seni Merawat Khidmah: Ikhtiar Menghidupkan...
Oleh: M. Adib Shofwan Khidmah di Nahdlatul Ulama bukan sekadar soal niat baik, tetapi juga membutuhkan seni, gagasan kreatif, dan strategi yang...
Gus Dur, sudah Lama Jadi Pahlawan Rakyat
Desember identik dengan bulan Gus Dur. Khaul ke-16 tahun ini digelar di mana-mana .Majalah AULA edisi bulan Desember tak absen mengangkat tema...