Oleh: H. Ja’far Baehaqi
Tulisan ini dimaksudkan sebagai respon terhadap opini yang ditulis oleh Fahroji berjudul “Ketua NU, Jabatan yang Jarang Ditempati Kader Ansor” (pcnukendal.com edisi 8 Maret 2022).
baca:Ketua NU, Jabatan yang Jarang Ditempati Kader Ansor
Dalam opini bercampur berita tersebut, penulis mengemukakan keresahannya akan minimnya kader Ansor yang menjadi ketua NU di tingkat cabang, wilayah maupun pengurus besar. Penulis yang notabene mantan aktivis PC Ansor Kabupaten Kendal seakan menyesalkan keadaan tersebut. Menurutnya, pola pengkaderan di NU patut dipertanyakan oleh karena kader Ansor yang merupakan putra mahkota pada akhirnya tidak menjadi raja. Benarkah demikian?
NU: Organisasi Sosial dan Komunitas Keagamaan
Nahdlatul Ulama (NU) di satu sisi merupakan organisasi sosial keagamaan dan di sisi yang lain merupakan sebuah komunitas keagamaan yang berpahamkan ahlussunnah wal jamaah dengan kiai dan pesantren sebagai penopang utamanya. Sebagai organisasi sosial yang tunduk pada regulasi pemerintah tentang badan hukum perkumpulan, NU hanya bisa mewadahi jamaah yang berusia dewasa. Dalam konteks ini, elemen-elemen masyarakat di lingkungan NU merasa perlu ber-intisab dengan membentuk organisasi otonom berbasiskan kelompok usia (IPNU-IPPNU, Ansor-Fatayat, Muslimat) maupun kelompok profesi. Semua itu dicirikan dan diikat oleh suatu paham keagamaan ahlussunnah wal jamaah.
Sebagai salah satu badan otonom NU, Ansor selama ini lebih mengekspresikan diri sebagai kader NU dalam konteks organisasi. Ansor, sebagaimana ditulis Fahroji, tidak hanya berfungsi membantu pelaksanaan kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu, melainkan juga sering tampil menggantikan peran NU selaku “anak lanang mbarep” dan “putra mahkota”. Jika klaim ini benar, maka sesungguhnya peran Ansor tersebut berada dalam ranah NU sebagai organisasi, bukan NU sebagai komunitas keagamaan.
NU sebagai komunitas keagamaan ini justru lebih dominan, oleh karena motif keagamaan itulah alasan utama berdirinya NU dan eksistensi ulama/kiai sebagai pemegang komando tertinggi dalam struktur organisasi NU. Sebagai Ormas keagamaan yang lebih dominan di wilayah pedesaan, maka wajah NU sebagai komunitas keagamaan ini pun lebih nampak daripada wajah organisasinya. Keberadaan struktur organisasi dipandang tidak lebih dari sekedar sarana untuk menggerakkan NU sebagai komunitas keagamaan itu. Dalam konteks ini kiai lebih dihormati, apakah kiai itu sekaligus juga pengurus NU atau bukan pengurus NU.
Penghormatan terhadap kiai yang diekspresikan oleh warga NU, sebagaimana dikemukakan di atas, secara tidak langsung memberikan pengakuan bahwa NU itu tidak hanya yang ter-SK-kan, melainkan juga yang tidak ter-SK-kan dan ini jauh lebih banyak dari segi jumlah personil dan otomatis juga peran yang dimainkan dalam khidmah keseharian. Kiai-kiai yang setia melayani umat dan karenanya menduduki posisi terhormat di tengah masyarakat kebanyakan bukan aktivis Ansor. Mereka adalah alumni pesantren dengan atau tanpa pendidikan formal yang telah teruji oleh masyarakat dalam dimensi ruang dan waktu. Mereka itu karenanya dengan perspektifnya sendiri telah mempunyai kader yang akan menggantikannya, yaitu santri-santri alumni pesantren.
Dengan demikian, dapat diambil kesimpulan bahwa di lingkungan NU kader tidak identik dengan kader organisasi yang telah berkecimpung dalam badan otonom saja, melainkan juga santri-santri dan alumni pesantren sebagai kader keagamaan. Kader-kader yang disebut terakhir ini tidak perlu diragukan kualitas dan loyalitasnya terhadap NU. Sebab, mereka adalah bagian tidak terpisahkan dari pesantren yang notabene penopang utama NU. Mereka pula yang selama dan sesudah menjalani masa nyantri berperan sebagai khadim para kiai dan penerus perjuangannya.
Seleksi Berjenjang dan Preferensinya
Rekrutmen kepemimpinan di lingkungan NU berlangsung secara berjenjang, meskipun waktunya tidak berurutan. Sebab, rekrutmen kepemimpinan di masing-masing tingkatan dilaksanakan pada akhir masa khidmahnya yang satu dengan yang lain tidak bersamaan. Namun demikian, ada pola tersamar yang senantiasa terulang dari waktu ke waktu, yaitu terkait preferensinya.
Rekrutmen dimulai dari tingkat ranting, kemudian secara berurutan berlangsung di tingkat Majelis Wakil Cabang, Cabang, Wilayah dan puncaknya di Pengurus Besar. Di tingkat ranting/desa rekrutmen pasti melibatkan kiai yang berpengaruh, baik yang bersangkutan masuk dalam struktur kepengurusan maupun tidak. Oleh karena itu, kader yang terpilih adalah mereka yang direstui oleh kiai atau para kiai. Kader itu adalah mereka yang berstatus kiai, gus, santri atau yang ber-instisab dengan kiai karena hubungan guru-murid atau peran keagamaan yang diakui (recognized). Misalnya aktif mengajar di MDA, TPQ, pesantren, atau majelis taklim di rumahnya.
Mekanisme rekrutmen demikian berlangsung pula di jenjang di atasnya dengan modifikasi tertentu sebagai bentuk penyesuaian dengan ketentuan organisasi. Maksudnya, rekrutmen tidak lagi ditentukan atau melibatkan kiai/para kiai secara langsung, melainkan oleh pemilik hak suara yang telah ditentukan. Meski demikian, hasil rekrutmen di jenjang berikutnya tidak jauh berbeda oleh karena subyek pemilihnya sejalan dengan subyek pemilih dan penentu di tingkat ranting. Itulah yang saya sebut dengan preferensi pemilih, yaitu aspek keagamaan. Inilah corak utama NU di tingkat pedesaan dan akar rumput (grassroot). Padahal kekuatan NU ada di situ (Jawa yang identik dengan pedesaan).
Mekanisme rekrutmen demikian jelas tidak selalu kondusif bagi kader Ansor. Sehebat apapun kader Ansor tidak akan punya keberanian untuk bicara tentang agama dan ASWAJA di wilayah dia berada. Ia kalah pamor dengan kiai, gus, santri atau mereka yang ber-intisab dengan kiai (muntasib). Mereka inilah yang mempunyai panggung untuk bicara agama melalui forum pengajian, khutbah, acara hajatan, dan lain-lain. Tentu di sini ada pengecualian bagi kader Ansor yang notabene berstatus gus, santri atau muntasib. Beberapa kader Ansor yang berhasil terpilih menjadi leader di tingkat MWC, sebagaimana disebut Fahroji, adalah mereka yang memenuhi minimal salah satu kriteria tersebut.
Khatimah
Apa yang hendak dikemukakan di sini adalah bahwa mekanisme rekrutmen kepemimpinan di NU berjalan secara unik sesuai dengan karakter NU sebagai jamiyah dan jamaah. Semua berjalan secara alamiah sesuai dengan kultur dan nilai-nilai yang berkembang di lingkungan nahdliyin. Tidak ada kesengajaan untuk menghadang dan membatasi tampilnya kader tertentu untuk menjadi pimpinan.
Wallahu a’lam.
Penulis adalah kader di lingkungan pengurus harian PCNU Kendal dua periode terakhir