Oleh: Ali Murtadho
Di tengah banyaknya produk yang ditawarkan dan tempat belanja yang semakin bervariasi diperlukan kecerdasan konsumen dalam menentukan pilihan belanja. Seorang calon pembeli akan dihadapkan pada pilihan belanja di super market, hyper market, mini market, pasar modern, pasar tradisional, toko, warung terdekat, dan pedagang keliling, atau belanja online. Masing-masing konsumen mempunyai pertimbangan dan selera tersendiri dalam menentukan pilihannya. Ada yang mempertimbangkan harga, kenyamanan, kelayakan toko atau pasar tempat belanja, kualitas barang, dan pertimbangan lainnya. Setiap keputusan dalam memilih memiliki dampak keuntungan atau resiko tersendiri. Cerdas berarti mampu memahami dan mengantisipasi dampak, keuntungan atau kerugian akibat pilihan tersebut.
Setidaknya ada tiga macam pertimbangan menentukan pilihan belanja, yaitu pertimbangan ekonomi, pertimbangan sosial dan pertimbangan moral spiritual. Dari sisi ekonomi, seseorang memilih belanja dengan mempertimbangkan kepuasan maksimal di tengah keterbatasan finansial. Namun keinginan untuk mendapatkan kepuasan maksimal seringkali berbenturan dengan ketidakcukupan uang. Dalam pepatah Jawa “Ati karep bondo cupet”. Dalam hal ini yang dipikirkan adalah harga dan kualitas barang. Selisih harga sekecil apapun menjadi pertimbangan utama. Pertimbangan ekonomi tidak memandang siapa penjualnya, yang menjadi fokus perhatian adalah barang yang dijual dan harganya.
Namun ada juga yang mempertimbangkan siapa penjualnya, siapa dia, ada keterkaitan hubungan sosial tidak dengan si calon pembeli. Ini masuk kategori pertimbangan sosial dalam belanja. Pertimbangan sosial ini bisa dengan melihat kedekatan emosional, ikatan kedaerahan, keluarga, pertemanan atau organisasi. Dengan pertimbangan sosial, tentu orang lebih memilih belanja pada kerabat sendiri, teman sendiri, kenalan sendiri, kelompoknya sendiri, tidak melulu memikirkan keuntungan ekonomi diri sendiri. Orang tidak mempermasalahkan selisih harga yang dipandang sedikit dibandingkan arti pentingnya persaudaraan atau kekerabatan. Kedekatan sosial bisa dari lingkup terkecil sesama keluarga, kerabat, sesama teman, sesama organisasi, sesama suku, sesama agama, dan sesama bangsa/negara.
Pertimbangan sosial terbukti memiliki dampak positif pula pada aspek ekonomi. Di Jepang ada sekelompok masyarakat yang berkomitmen untuk saling membeli hanya dari kalangan kelompok mereka sendiri. Solidaritas sosial yang diterapkan dalam dunia bisnis ini berhasil memperkuat ekonomi mereka. Begitu juga untuk tingkat negara, solidaritas kebangsaan akan menentukan kesuksesan membangun kemandirian ekonomi bangsa untuk bisa unggul dalam persaingan internasional. Karenanya banyak digemborkan seruan untuk membeli produk-produk anak bangsa sendiri. Misalnya gerakan “beli Indonesia”, sebagaimana disuarakan oleh Heppy Trenggono pengusaha sukses asal Bawang Batang. Gerakan ini menyerukan untuk membeli produk Indonesia bukan produk asing meskipun lebih bagus atau lebih murah harganya. Ada tiga doktrin yang ingin ditekankan dari gerakan tersebut, yaitu membeli produk Indonesia, membela bangsa Indonesia dan menghidupkan persaudaraan. Gerakan tersebut menjadi upaya mewujudkan minat wira usaha masyarakat Indonesia.
Disamping pertimbangan finansial ataupun sosial, ada pertimbangan yang tidak boleh diabaikan yaitu pertimbangan moral keagamaan. Seorang Muslim perlu mempertimbangkan norma dan moralitas ajaran Islam dalam berbelanja. Misalnya sisi kehalalan, kesesuaian transaksi dengan hukum Islam dan sisi niat menambah amal kebajikan. Dengan pertimbangan ini seseorang memilih belanja di warung atau toko yang halal atau bisa menambah amal kebaikan. Ia lebih melihat kehalalalan barang dan siapa penjualnya, masalah harga menjadi nomor dua. Bisa jadi ia lebih memilih belanja pada penjual miskin dengan harga yang tinggi daripada di toko/market milik konglomerat meskipun lebih bergengsi dan lebih kompetitif kualitas barangnya. Karena ia terdorong untuk ber-ihsan berbagi kebaikan kepada orang yang lemah. Imam Al Ghazali menyatakan bahwa seseorang bisa berbuat kebajikan (ihsan) dengan cara membeli dari orang lemah atau fakir dengan memberi keuntungan/laba yang berlebih. Sebaliknya membeli dari orang kaya dengan harga mahal (memberi laba yang tinggi bagi si kaya) adalah tindakan yang tidak terpuji, bahkan Imam Al Ghazali menganggap itu sebagai tindakan menyia-nyiakan uang tanpa mendapat pahala dan pujian. Karena itu belanja tidak semata-mata urusan ekonomi untuk kebutuhan hidup di dunia tetapi juga menjadi sarana menambah berkah atau investasi amal akhirat.
Pilihan berbelanja di Toko ASWAJA PCNU Kendal adalah pilihan cerdas yang membertimbangkan tidak hanya aspek ekonomi, tapi juga aspek sosial dan moral keagamaan. Dari sisi ekonomi tidak hanya menguntungkan secara mikro tetapi juga dalam lingkup makro. Harga ekonomis dengan pilihan variasi produk berkualitas memberi kepuasan ekonomi pembeli dengan harga yang tidak menguras dompet. Juga menguntungkan ekonomi secara makro karena belanja di Toko Aswaja ini akan membangkitkan perekonomian masyarakat. Banyaknya barang yang terbeli menjadikan dunia produksi bangkit yang menyerap lebih banyak tenaga kerja yang berarti pula mengurangi pengangguran. Semakin banyak berbelanja di toko aswaja semakin memberi kontribusi menggerakkan roda perekonomian secara makro. Lebih-lebih Toko Aswaja ini akan memprioritaskan produk-produk UMKM sebagaimana ditegaskan Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Kendal, KH Daniyal Royyan bahwa Toko Aswaja akan menjadi rak bebas yang menampung produk UMKM. Geliat wira usaha akan bangkit dengan ramainya pembeli di Toko Aswaja.
Tidak hanya keuntungan ekonomi, ada keuntungan sosial berbelanja di Toko Aswaja. Memilih belanja di toko ASWAJA yang dimiliki PCNU Kendal ini adalah adalah bukti terjalinnya ikatan sosial emosional pembeli terhadap ORMAS Ahlusssunnah Wal Jama’ah terbesar di Indonesia ini. Membesarkan Toko Aswaja berarti turut membesarkan Organisasi yang didirikan para ulama ini. Belanja di toko aswaja adalah bukti kecintaaan dan dukungan terhadap NU dan warga NU. Produk wira usaha warga NU bertambah pemasarannya di Toko-toko Aswaja yang ditargetkan ada di 20 MWC NU di Kabupaten Kendal.
Meramaikan Toko Aswaja berarti meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kendal terutama warga NU. Keuntungan/laba yang diperoleh Toko dan para pelaku UMKM tasharruf-nya jelas untuk kemanfaatan dan kemaslahatan yang secara langsung atau tidak langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat warga NU. Berbeda dengan laba/keuntungan toko/market yang dimiliki para pengusaha/konglomerat yang belum jelas tasharruf-nya ke mana. Memberi keuntungan pada para pelaku usaha mikro/kecil akan lebih bernilai kebajikan dari pada memberi keuntungan pengusaha besar/konglomerat. Membantu yang lemah lebih jelas manfaatnya dari pada memperkaya yang kaya. Ini artinya ada pertimbangan moral spiritual ketika memilih berbelanja di Toko Aswaja. Ada semangat ihsan (berbuat kebajikan) yang mendatangkan pahala dan keberkahan.
Semangat solidaritas sosial, ukhuwwah nahdliyah dan semangat berbuat kebajikan dalam memilih belanja di Toko ASWAJA akan menjadi modal sosial yang akan memperkuat kemandirian ekonomi NU dan warganya sekaligus menyokong kemandirian ekonomi Bangsa Indonesia. Dapat ditegaskan bahwa memilih belanja di toko ASWAJA adalah pilihan orang-orang cerdas yang memiliki kecerdasan finansial sekaligus kecerdasan sosial dan kecerdasan spiritual.

Penulis adalah Dosen Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo