Oleh: Imron Samsuharto
Sejak 1940 hingga 1970-an ekspansi komunisme dengan revolusi kekerasan diwarnai penghilangan nyawa, mengancam eksistensi banyak negara di belahan dunia. Tak pelak, sejumlah negara muslim atau berpenduduk muslim mengecam paham komunis tersebut. Namun, menapak 1980-an terjadi transisi di tubuh komunisme itu sendiri. Tak jarang muncul pertentangan ideologis antara petinggi komunisme dengan tokoh pendahulunya. Paham komunis di suatu negara dengan negara lain sesama penganut komunis juga mulai berbeda prinsip dan pandangan. Puncaknya, 1990 Uni Soviet – yang notabene pusat komunisme dunia- ambruk bak kapal pecah terbagi menjadi beberapa negara.
Pascakehancuran komunisme itu, pergeseran peta politik dunia begitu terasa. Tiongkok yang sejatinya berpaham komunis dan semula mengecam habis liberalis, justru mulai memegang prinsip liberalis-kapitalis yang ditandai penguasaan ekonomi di hampir segala sektor. Bahkan Amerika Serikat tergagap-gagap terhadap kemelesatan perekonomian Tiongkok yang mencengangkan itu. Padahal sudah dari sononya liberalis-kapitalis adalah ciri khas yang identik dengan ideologi Amerika Serikat.
Peta perpolitikan dunia yang berubah signifikan pascakehancuran komunisme, itu membawa konsekuensi penyikapan terhadap ajaran komunis di sejumlah negara, termasuk negara Islam atau berpenduduk muslim. Berdampakkah perubahan itu pada umat muslim di belahan dunia? Tetap waspadakah umat muslim pada komunisme yang faktanya sudah hancur itu?
Gus Dur di tahun 2000 saat menduduki kursi RI-1 melempar usul pencabutan Ketetapan Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Penyebaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme. Namun, reaksi keras dan demonstrasi muncul bergelombang menentang usulan Gus Dur tersebut. Unjuk rasa merebak di mana-mana. Reaksi didasarkan pada keyakinan bahwa komunisme masih dipandang sebagai bahaya laten yang jika dibiarkan hidup bebas akan kembali menghancurkan bangsa.
Masih relevankah kita tetap berlaku sama terhadap paham komunis sebagaimana kita bersikap pada sekitar 1965 atau sebelumnya? (Sudarto, 2001). Sudarto, cendekiawan muslim yang jurnalis, itu tidak dalam rangka mendukung atau menolak usul pencabutan Ketetapan MPRS tersebut karena hal itu merupakan persoalan politik. Namun mengajak berpikir jernih dalam memahami Islam berkaitan ideologi komunisme atau marxisme terlepas dari kepentingan politik.
Fakta berbicara, pasca-1965 yang ditandai munculnya Orde Baru (Orba), penguasa begitu represif menekan kontrol masyarakat atas kebijakan penguasa. Kaum penentang (pengkritik) kebijakan penguasa itu sering ditunjuk hidung sebagai penganut atau pengikut paham komunis. Suatu tuduhan menohok yang dilontarkan oleh pemerintah saat itu dan berlangsung hingga munculnya era reformasi. Ini tidaklah pas dilihat dari prinsip humanitas, sebab penguasa Orba kerap picik beralibi mengarahkan isu komunisme kepada pihak yang berseberangan. Penguasa Orba demikian traumatis dan fobistis, tak jernih melihat secara kasuistis dengan analisis yang kritis.
Marxisme-Komunisme
Marxisme diajarkan oleh Karl Marx. Namun demikian, marxisme tak serta merta sama dan sebangun dengan komunisme, meskipun komunisme banyak mengambil doktrin Marx. Bahkan sang proklamator RI, Bung Karno, kerap menyebut dirinya seorang marxis. Sayangnya sikap ini ditanggapi keliru. Sampai-sampai ibunda Gus Dur, Nyonya Wahid Hasyim, pasca-1965 menyarankan Bung Karno untuk tidak lagi menyebut dirinya sebagai marxis sebab telah disalahmengertikan oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Maka, terlontar tuduhan secara liar dari masyarakat yang tak bertanggungjawab kalau Bung Karno itu komunis.
Ali Syariati, cendekiawan muslim Iran, berpendapat bahwa gagasan Marx dibagi menjadi tiga, yakni Marx muda, Marx dewasa, dan Marx tua. Ia setuju dengan Marx dewasa karena gagasan dan analisisnya tentang kemasyarakatan pada masa itu merupakan analisis ilmiah. Ia pun membedakan antara pandangan Marx dan paham komunis Lenin dan Stalin. Sedangkan gagasan ateis adalah Marx muda, maka Syariati tak sependapat dengan jumhur ulama yang menyatakan bahwa marxisme (semua ajaran Marx) itu paham kufur. Bahkan tokoh revolusi Iran, Imam Khomeini, yang sangat keras akan syariat Islam, memberi toleransi pada partai komunis Tudeh. Realitasnya komunisme di Iran tak bisa berkembang karena minimnya dukungan rakyat. Demikian pula yang terjadi di Sudan, Aljazair, dan Irak.
Di negeri demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) persoalan komunisme tak kunjung ketemu ujung pangkalnya. Padahal sering dimunculkan gagasan mengenai rekonsiliasi nasional. Sebuah rekonsiliasi atau penyatuan kembali diantara pihak-pihak terkait sehubungan aksi komunisme yang memuncak tahun 1965. Ekses kegentingan lebih dari setengah abad yang lalu itu kerap mencuat pada bulan September, karena puncak kegentingan terjadi pada akhir September atau dini hari awal Oktober. Maka, ada yang menyebut G30S atau Gerakan 30 September (PKI), Gestapu (Gerakan September 30), ada pula Gestok atau Gerakan 1 Oktober untuk tragedi buram tersebut.
Komunisme di Indonesia yang ekstra kejam dengan puncaknya pada G30S atau Gestok, menjadikan sebagian besar rakyat yang notabene kaum muslim, tak memberi ampun kepada penganut ajaran komunis. Ironisnya, keturunan atau generasi anak-cucu para penganut atau pihak yang dituduh komunis itu, terimbas dampak yang tak enak. Kebijakan-kebijakan yang menindas dirasakan oleh generasi anak-cucu tersebut, padahal mereka tak tahu apa-apa tentang komunisme.
Keberagamaan dan Komunisme
Islam menghargai dan menghormati kemajemukan serta keberagaman, baik masalah etnis, budaya, maupun agama. Bahkan jika seseorang tetap tidak beragama (kufur, kafir), Islam tidak melarangnya. Al-Kahfi ayat ke-29 menegaskan, “Barang siapa yang ingin beriman, hendaklah dia beriman. Dan barang siapa yang ingin (kufur), maka biarkanlah mereka kufur.” Itulah sebuah penafsiran tanpa tendensi balas dendam atau kebencian. Namun, penafsiran lain bisa saja berbeda dalam iklim keberagamaan meskipun mengacu pada ayat yang sama.
Kompleksitas masalah komunisme di Indonesia seperti benang ruwet yang sulit terurai. Persoalannya ketika terjadi puncak kegentingan 1965, pihak-pihak yang bertikai memiliki latar belakang dan motif yang beragam. Secara de jure Bung Karno masih berkuasa, namun secara de facto angkatan darat dengan Suharto di garis depan tampak lebih dominan. Suharto akhirnya menjadi penguasa atau pucuk pimpinan Orba. Sementara pihak komunis yang gagal dalam aksi keji itu, memiliki niatan tersendiri memperkeruh persoalan bangsa. Belum lagi perseteruan yang terjadi antara komunis dan kalangan agamais jauh sebelum Gestapu. Luka akibat ulah komunisme itu begitu dalam dan sulit terobati. Lengkaplah sudah kerumitan tersebut, sehingga bagai pungguk merindukan bulan untuk terjadinya sebuah rekonsiliasi.
Seorang Gus Dur yang mengedepankan sisi humanis dan pluralis serta berkali-kali menegaskan bahwa usulan pencabutan Tap MPRS XXV/1966 itu didasarkan pada konstitusi negara, pun tak berdaya. Upaya Gus Dur membuka jalan rekonsiliasi itu lunglai seiring waktu karena tak cukup dukungan. Kiranya bangsa ini perlu Gus Dur-Gus Dur baru yang menjadi pionir dan mampu mengurai berbagai persoalan bangsa yang kompleks, termasuk rekonsiliasi terkait tragedi buram 1965. Mengurai persoalan dengan sebaik-baiknya yang didukung oleh segenap anak bangsa.
Sudarto (2001:130) dalam buku Hak Hidup Komunisme Ditinjau dari Ajaran Islam menjabarkan, bahwa ideologi komunis sudah tidak menarik lagi bagi banyak orang. Jika sekarang masih ada orang yang tetarik kepada komunisme dan berusaha mengembangkannya, jelas mereka tidak mengetahui sejarah perkembangan komunis dan mungkin juga tidak mengetahui apa komunis itu yang sebenarnya akibat mereka sama sekali tidak diberi kesempatan untuk mengetahui komunisme dengan cara yang baik (benar).
Sejalan dengan itu, almarhum Gus Dur berpandangan, bahwa tidak perlu lagi takut kepada komunisme. Seiring pula dengan pendapat Buya Syafii Maarif, bahwa pasca ambruknya Soviet komunisme di mana-mana sudah runtuh, dan isu kebangkitan komunis di Indonesia hanyalah mimpi di siang bolong.
Di balik itu semua, layak diwaspadai pula kemungkinan ada pihak yang memainkan politik menggunting dalam lipatan atau mengobok-obok situasi seolah begitu care pada isu komunisme tapi punya maksud lain memecah persatuan dan mengganggu kestabilan NKRI.

Penulis adalah Pemerhati masalah sosial-keagamaan, alumnus FS (kini FIB) Undip Semarang