Ajaran Islam bisa dinyatakan telah kuat jika sudah mentradisi di tengah masyarakat muslim, sehingga tradisi menjadi sangat menentukan dalam keberlangsungan ajaran disaat tradisi itu telah menyatu dengan ajaran.
Karena tradisi merupakan darah daging dalam tubuh masyarakat, sementara mengubahnya adalah sesuatu yang sangat sulit, maka satu langkah bijak ketika tradisi itu tidak diposisikan berhadapan dengan ajaran, tetapi justru tradisi sebagai pintu masuk ajaran.
Agama adalah mustaqim dan ada misi memustaqimkan sesuatu yang belum mustaqim. Demikian harapan buku ini, yang berisi tuntunan dan panduan yang bersifat prinsip sebagai aturan pelengkap profesi dalam kelahiran, perkawinan, dan kematian.
Data buku
Judul : Tradisi Islami (Panduan Prosesi Kelahiran, Perkawinan, Kematian)
Penulis : M. Adnan Chafidh dan A. Ma'ruf Asrori
Penerbit : Khalista Surabaya
Tebal : 245 halaman, kertas HVS
Info : 0813-8861-8077