
Pegandon, pcnukendal.com - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Pelatihan Psikososial di Balai Desa Gubugsari Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal pada Kamis (05/02) dari pagi hingga sore.
Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari Kick Off di Gedung Wanita Kendal dan Pelatihan Migrasi Aman (PMA) di Tirtoarum Kendal tahun 2025 lalu. Pelatihan diikuti unsur purna PMI (Pekerja Migran Indonesia), keluarga PMI, kader desa, tokoh masyarakat dan tim kerja desa migran emas.
Pelatihan yang mengambil tema "Konselor Sebaya Berbasis Komunitas dan Pelatihan Dasar Pengasuhan Anak untuk Wali/Pengasuh Anak Pekerja Migran dan Pendampingan Layanan Konseling dan Parenting ini menghadirkan narasumber psikolog Umi Salwa dari Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Kendal.
Kepala Desa Gubugsari Kecamatan Pegandon, Hj Nur Azizah menyampaikan terimakasih kepada Lakpesdam PBNU atas penunjukan Desa Gubugsari sebagai lokasi pelatihan dan berupaya memberikan program-progam migran emas (edukasi, maju, aman, sejahtera) serta melakukan pendampingan.
"Saya berharap, melalui pelatihan ini dapat mengedukasi masyarakat dalam penanganan permasalahan pekerja migran. Semoga pelatihan ini bisa bermanfaat, jika ada keluarga yang diperlakukan kurang bagus oleh majikannya dapat dilakukan pendampingan,” ujarnya.
“Semoga pekerja migran Gubugsari tidak ada yang bermasalah, diberikan kemudahan dan kelancaran untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Karena itu saya berpesan agar jangan pernah bekerja keluar negeri dengan menggunakan jalur ilegal," pungkasnya.
Muhanad Jumiat yang akrab dipanggil Kang Jek selaku Koordinator Tim Pendamping Kabupaten Kendal mewakili Lakpesdam PBNU menyampaikan keprihatinan berbagai permasalahan yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) antara lain tingginya angka perceraian.
"Di Kabupaten Kendal pada tahun 2024 dari 2634 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama didominasi angka perceraian sejumlah 2410 perkara. Sedangkan pada tahun 2025 berdasarkan data per Agustus 2025, dari 1934 perkara terdapat 1755 perkara perceraian," ungkapnya.
"Kami fokus pada psikososial karena Lakpesdam PBNU memandang penting masyarakat terhadap kurangnya pengetahuan psikologi pekerja migran, eks, maupun yang akan berangkat. Secara ekonomi memang meningkat tapi ada keretakan keluarga sehingga kualitas hubungan keluarga menjadi prioritas," lanjutnya.
Meski sampai sore pelatihan berlangsung menarik karena Psikolog Umi Salwa menyampaikan materi bukan hanya satu arah melainkan juga dialogis santai dan diselingi berbagai permainan.
Umi Salwa yang juga putri dari pemilik perusahaan pengetahuan tenaga kerja ini menekankan agar para peserta dapat menjadi konselor atau pendamping sebaya kepada keluarga pekerja migran ataupun pelaku pekerja migran dan dapat menjadi agen sosialisasi kepada calon pekerja migran secara aman dan legal. (Moh Fatkhurahman)