LDNU Gelar Pengajian Selapanan Setu Legi Perdana

...

Kendal, pcnukendal.id - Pimpinan Cabang Lembaga Dakwah Nahdhatul Ulama (PC LDNU) Kab. Kendal menggelar Pengajian Selapanan Setu Legi yang perdana. Acara itu dilaksanakan di Gedung Muslimat NU Kendal pada Sabtu (22/12). Pengajian dihadiri segenap pengurus PCNU, badan otonom, lembaga, dan MWC se-kabupaten kendal.

Wakil Ketua LDNU Kendal, Muhammad Said Umar, yang bertindak sebagai moderator menyampaikan bahwa pengajian akan dilaksanakan secara rutin dengan mengundang para narasumber untuk membedah topik aktual terkini. Adapun topik perdana yang diangkat adalah "Islam Nusantara dalam Dimensi Teologi dan Budaya". Narasumber yang mengisi pengajian perdana itu adalah Ketua Tanfidhiyah PCNU Kendal KH Muhamad Danial Royyan.

Kyai Danial menuturkan, ada 3 tujuan yang ingin dicapai PCNU Kabupaten Kendal dengan adanya pengajian selapanan tersebut. Tujuan pertama adalah agar program LDNU dapat berjalan dengan baik. Kedua, konsolidasi pengurus PCNU. Dengan adanya pengajian selapanan, paling tidak satu selap sekali, semua pengurus bisa berkumpul untuk membahas permasalahan yang sedang terjadi.

“Ketiga, untuk mensosialisasikan info terkini oleh lembaga-lembaga NU," tutur Kyai Danial.

NU Mineral

Pada sesi sosialisasi acara pengajian, tampil ketua Lembaga Perekomomian NU (LPNU) Kendal, Sudarso. Ia menyampaikan rencana pembuatan air kemasan NU Mineral. NU Mineral akan ditangani oleh CV. NU-Berkah yang bekerjasama dengan PT. Armio di Sukorejo.

Warga NU dipersilahkan untuk menanam saham pada usaha yang dipandang prospektif tersebut. Adapun tahapan saat ini masih dalam proses pengurusan perijinan. Selain itu LPNU juga akan membuat minimarket yang bekerjasama dengan indogrosir OMNUS (Outlet Mart Nusantara).

Agama isi, budaya kulit

Ketika memaparkan materi, Kyai Danial menuturkan bahwa agama ibarat isi dan budaya ibarat kulitnya. Jadi menurut beliau, agama tidak bisa hanya dipahami tekstual saja, tapi juga harus kontekstual. Kontekstualisasi agama dengan budaya berarti mengawinkan agama dengan budaya.

Tapi Kyai Danial menegaskan, harus ada penempatan yang pas. Sesuatu yang jelas haram tidak bisa kemudian menjadi halal.

Kyai Danial lalu menceritakan bahwa hubungan antara agama dan budaya sudah jadi ajaran dan bahasan lama, dimulai sejak Imam Abul Hasan Al-Asy'ari. Di Indonesia sendiri, hubungan tersebut oleh Gusdur disebut dengan "Islam Keindonesiaan" yang kemudian pada muktamar ke-33 tahun 2015 di Jombang, dicanangkan menjadi "Islam Nusantara".

Kyai Danial melanjutkan, bahwa pada tahun 2015 sudah terjadi perdebatan tentang politisasi Islam Nusantara dan Islam Radikal sebagai dampak pilpres 2014. Beliau berpendapat, politisasi sebenarnya tidak perlu melihat kondisi bangsa yang penuh dengan perbedaan budaya, suku, dan agama. Bahkan menurut beliau, ajaran radikal sulit diterapkan di Indonesia, karena kalau dipaksakan akan mengancam perpecahan bangsa dan mahal harganya.

"Islam Nusantara bukan salah satu firqoh atau sekte seperti Muktazilah atau Jabbariyah, namun merupakan sebuah gerakan sebagai ciri pemahaman para sufi atau pemikir islam terdahulu dalam memahami agama dan budaya," ungkap Kyai Danial.

Kyai Danial Agama lalu mencontohkan tentang agama yang menjadi isi dan budaya sebagai kulitnya, yaitu budaya Tahlilan. Tahlilan itu kulitnya. Adapun isinya adalah kalimat tauhid. “Jika kalimat tauhid hanya dianggap sebagai bendera, dan orang yang melafalkannya berperilaku yang tidak menghormati isi kalimat tauhid, maka sama saja seperti sebuah restoran yang buka pada bulan ramadhan. Di dalamnya banyak muslim yang makan, padahal diluar restoran ditulisi sebuah ucapan ‘Selamat Menunaikan Puasa Ramadhan’,” tutur Kyai Danial.

Di tengah pengajian, ada salah satu peserta yang bernama Khoiran. Ia mengusulkan untuk memviralkan hadis kullu bid'atin dholalah (semua bid'ah adalah sesat-red) lalu memviralkan pemahaman tersebut. Menanggapi usulan tersebut, Kyai Danial menyebutkan bahwa perlu untuk meredefinisi pengertian bid'ah agar tidak gagal paham. Menurut beliau, memahami bid'ah secara tekstual saja berarti memnganggap bahwa hal seperti menggunakan HP juga bid'ah. Seharusnya, harus ada pemahaman yang kontekstual, harus ada istilah (membawa kemaslahatan) atau istihsan (membawa kebaikan). Lalu harus bisa dibedakan antara bid'ah yang makruhah dan bid'ah muharromah. (f/ff)

Informasi Berita Lainnya

HIMMAHKU Pekalongan dan Dzuriyah APIK Salurkan...

Pekalongan, pcnukendal.com - Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Himpunan Mutkhorijin Madrasah Ma’had APIK dan KH. Humaidulloh Irfan...

Ansor Kendal Canangkan Gerakan Menanam di...

Kendal, pcnukendal.com - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Kendal akan menggelar Gerakan Ansor Menanam di Lereng Gunung Prau,...

Tak Pudar oleh Usia, Ratusan Anggota Muslimat...

Weleri, pcnukendal.com - Semangat berkhidmah para anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Weleri tampak tetap menyala meski usia tak lagi...

Mahasiswa KKN STIK Kendal Ajari Siswa SDN 1...

Gemuh, pcnukendal.com - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Islam Kendal (STIK) Desa Galih menggelar pelatihan kreativitas dengan...

Advertisement

Press ESC to close