Kangkung, pcnukendal.id – Unit Pengelola Zakat, Infaq dan Shadaqah (UPZIS) LAZISNU kecamatan Kangkung mengadakan rapat koordinasi bersama pengurus Ranting LAZISNU se-kecamatan Kangkung di salah satu ruang kelas SMA Ma’arif NU 04 Kangkung pada hari Jumat (21/12).
Rakor tersebut merupakan rapat yang pertama kali dilakukan UPZIS LAZISNU kecamatan Kangkung. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat dan mengkoordinasikan program kaleng shadaqah sedino sewu di kecamatan Kangkung.
Ketua Tanfidziyah MWC NU Kangkung, Ahmad Khoiron mengatakan bahwa pengelolaan program kaleng sedekah sangat besar manfaatnya. Selain merupakan promosi ke NU an, program tersebut juga sangat berpengaruh pada perkembangan Ranting NU.
“Selama ini NU dikenal dengan kegiatan-kegiatannya, peran UPZIS yang langsung menyentuh masyarakat seperti memberikan santunan langsung kepada orang yang meninggal, anak yatim, korban kebakaran, dan lainnya mampu memberikan image baru terhadap NU”, tuturnya.
Dalam rapat tersebut disampaikan informasi, perkembangan UPZIS di kabupaten Kendal dan pengelolaan kaleng shadaqah oleh ketua UPZIS LAZISNU kabupaten Kendal, Khusnul Huda. Menurutnya, potensi shadaqah dan pengelolaan zakat NU sangat besar. Program kaleng shadaqah hanya merupakan salah satu program LAZISNU untuk memudahkan upaya pendanaan selain zakat.
“Dalam pengelolaannya, hasil kaleng sedekah dapat dialokasikan pada 4 pilar. Yaitu pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi dan tanggap bencana,” ujarnya.
Huda menambahkan, soal legitimasi LAZISNU, NU CARE – LAZISNU termasuk lembaga amil zakat berskala nasional yang telah memiliki legitimasi dalam hal legal formal yang tertera dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 255 tahun 2016 tentang Pemberian Izin kepada Yayasan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama sebagai lembaga amil zakat skala nasional. (Mufty)