Sukorejo, pcnukendal.id - Masalah aset dan tanah wakaf milik NU di Kecamatan Sukorejo mendesak untuk ditangani. Tanah untuk musholla, masjid, madrasah dan TPQ NU jika tidak diurus administrasinya bisa-bisa lepas dari tangan NU. Hal ini mengemuka saat rapat pengurus MWC NU Sukorejo di Gedung MWC NU Jl. Kartini Kebumen, Sabtu malam (8/12).
Saat laporan dan evaluasi lembaga, ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU ( LWPNU) Sukorejo, Priyanto, mengaku bahwa dirinya selaku ketua LWPNU Sukorejo belum tahu persis mana-mana aset dan tanah wakaf milik NU karena belum ada data dan serah terima dari para pendahulu.
"Sebagai pengurus baru di MWC NU, saya belum tahu persis mana aset dan tanah wakaf Milik NU di kecamatan Sukorejo", kata Priyanto.
Lebih lanjut pegawai KUA Pageruyung itu menjelaskan bahwa langkah yang diambil LWPNU baru sebatas memberikan pencerahan dan informasi tentang masalah perwakafan dengan menghadir nara sumber dari kepala KUA Sukorejo, Askuri, dalam acara Selapanan Ahad Kliwon ketiga di masjid Damarjati beberapa waktu yang lalu.
Ditambahkan Priyanto bahwa untuk menangani tanah wakaf ada tiga jenis nadzir wakaf yakni, nadzir badan hukum (yayasan), nadzir organisasi dan nadzir perorangan.
Menanggapi laporan ketua LWPNU, ketua MWC NU Sukorejo, Fahroji, mengaku sejak pertama menjabat ketua MWC NU sudah dua kali menerima permintaan pengurusan wakaf tanah NU, yakni tanah musholla yang kemudian difungsikan masjid di Ngargosari dan keinginan warga NU mewakafkan tanah untuk TPQ di dusun Ngemplak Desa Sukorejo.
Sebagai solusi atas persoalan aset dan wakaf NU tersebut, rapat kemudian memutuskan melakukan pendataan yang dilakukan LWPNU bekerjasama dengan LTMNU (Lembaga Ta'mir Masjid NU). Selain itu dibentuk pula nadzir wakaf baru MWC NU yang melekat dengan jabatan pengurus harian MWC NU Sukorejo yaitu K.H. Ibadi (Rois Syuriyah MWC) sebagai ketua, Fahroji (Ketua Tanfidziyah MWC) sebagai sekretaris, Tarmuji (Bendahara MWC) menjadi bendaharanya dan 2 orang anggota yakni K.H. Abdullah (Wakil Rois Syuriyah MWC) dan H. Marsono (Wakil Ketua Tanfidziyah MWC). (Fikri).