Kaliwungu, pcnukendal.id - Unit Pengumpul Zakat Infaq dan Sedekah (UPZIS) LAZISNU Ranting Sidomakmur, Kaliwungu Selatan memberikan santunan kepada 36 anak yatim dan dhuafa, Sabtu malam (23/9). Santunan diberikan oleh Kyai Husnun selaku rois Syuriah MWC NU Kaliwungu Selatan didampingi Kusnanto, Wakil Ketua Tanfidz MWC dan Mundhofit, Ketua UPZIS LAZISNU Sidomakmur.
Kegiatan pemberian santunan dan sarasehan tampak meriah. Lebih dari 300 warga memadati halaman balai desa Sidomakmur, tempat acara diselenggarakan. Kegiatan diawali dengan hiburan rebana IPNU IPPNU Sidomakmur dan pementasan atraksi Pencak Silat Pagarnusa Padepokan Harimau Putih Pondok Pesantren Hidayatul Qur'an.
Ketua Ranting NU Sidomakmur, Nur Kamali dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini merupakan salah satu program UPZIS LAZISNU Sidomakmur. Nur Kamali juga menyampaikan terima kasih kepada warga NU yang telah mendukung program kaleng sedekah NU. “Saat ini ada 550 kaleng yang beredar di Sidomakmur dan akan terus kita tingkatkan hingga tiap rumah warga NU ada kaleng NU-nya", ucapnya.
Kamali melanjutkan, bahwa dirinya optimis kedepan akan lebih banyak lagi yang bisa dilakukan oleh NU melalui LAZISNU.
Usai pemberian santunan, kegiatan dilanjutkan dengan Sarasehan Bahaya Narkoba. Beberapa narasumber dihadirkan dalam acara tersebut seperti Mujib Rahmat (anggota DPR RI), Gus Tomi (Wakil Ketua DPD Pekat IB Kendal), Kapolsek Kaliwungu dan Bambang Sukaryono (Kades Sidomakmur).
Mujib Rohmat, yang juga sebagai wakil ketua Gerakan Anti Narkoba MUI Pusat, dalam paparannya menyebutkan bahwa peredaran Narkoba saat ini telah sangat menghawatirkan. Lebih dari 14 juta penduduk mengkonsumsi narkoba dan rata-rata 50 orang meninggal tiap hari karena narkoba. "Indonesia dalam status gawat narkoba, perlu kerjasama semua pihak untuk mencegah dan memberantasnya, karena itu saya sangat mendukung kegiatan seperti ini", paparnya.
Ditambahkan, generasi muda harus mengisi waktunya dengan aktifitas yang bermanfaat seperti olahraga, berorganisasi dan aktifitas lain agar terhindar dari narkoba.
Sementara itu, Kristiyanto yang mewakili Kapolsek Kaliwungu mengingatkan bahwa dampak narkoba sangat berbahaya untuk kesehatan, karenanya bagi pengedar hukumannya sangat berat. "Pemakai apalagi pengedar ancamanya 5 tahun hingga hukuman mati", ungkapnya.
Diakhir acara dilakukan deklarasi Desa Sidomakmur Bebas Narkoba oleh perwakilan organisasi pemuda, tokoh masyarakat, kepala desa dan BPD yang disaksikan oleh para narasumber. (Supari/Mufty)