Kendal, pcnukendal.id - Untuk meningkatkan transaksi pada agen BRI Link, BRI Kanca Kendal mengadakan acara Gathering Agen BRI Link, Senin (20/8). Acara tersebut dihadiri oleh Sriani Nurnaningsih, bagian BRILink Jabatan Staff BRILink Kanwil Semarang.
Dalam acara itu, anggota GP Ansor yang tergabung dalam Ansor Retail Kendal menjadi salah satu pendaftar baru agen BRILink. Mujahidin ketua PR GP Ansor Pandes kecamatan Cepiring, adalah salah satunya. Mujahidin menjadi agen BRILink atas kemauannya sendiri setelah sebelumnya telah dikoneksikan Muhammad Khafidin, kepala DC Ansor Retail Kendal dengan Bayu, Pemilik CV Kebondalem Solution yang telah membuka agen BRILink lebih dulu.
Menurut Bayu, melalui Agen BRILink, nasabah Bank BRI dapat melakukan berbagai transaksi.
“Seperti isi ulang pulsa, pembayaran listrik pra bayar, pembayaran finance FIF, BAF, WOM dan OTO, penyetoran dan penarikan uang tunai menggunakan kartu ATM dan lain-lain”, tuturnya.
BRILink dijalankan oleh Individu yang kemudian disebut sebagai Agen BRILink. Agen BRILink adalah masyarakat biasa, bukan pegawai Bank BRI. Adapun syarat menjadi Agen BRILink diantaranya adalah, warga negara Indonesia yang sudah menjadi nasabah Bank BRI, berdomisili di wilayah yang sama dengan kantor wilayah dimana kita mengajukan permohonan.
“Jika anda tinggal di Jambi, misalnya. Anda dapat mendaftarkan diri di Kantor Wilayah Bank BRI di Jambi. Demikian jika anda tinggal di Kabupaten, anda harus mendaftarkan diri ke Kantor Wilayah BRI yang mengurusi Kabupaten anda tersebut”, jelas Bayu.
Syarat lainnya adalah mempunyai usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun dan memiliki Surat Izin Usaha.
“Status tempat usaha adalah Milik Sendiri. Atau jika anda menyewa Toko, lama waktu sewa yang anda ambil adalah minimal satu tahun, dan jika kurang dari satu tahun, anda harus melampirkan surat perpanjangan sewa sehingga minimal anda menempati tempat tersebut minimal selama satu tahun”, imbuhnya.
Selain syarat tersebut, calon Agen BRILink harus mengisi formulir permohonan dan menandatangani Surat Perjanjian dan memiliki rekening dan ATM BRI yang diisi sejumlah saldo yang dapat anda gunakan untuk melakukan transaksi.
Transaksi Agen BRILink dapat dilakukan melalui mesin EDC (Electronic Data Capture) atau melalui aplikasi BRI Mobile di smartphone. (M. Khafidin/Mufty)