Sukorejo, pcnukendal.id - Muspika Sukorejo akhirnya menolak rencana kegiatan pasar malam di Bunderan Sukorejo yang diinisiasi oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sukorejo.
Keputusan itu diambil berdasar kesepakatan Kapolsek, Danramil dan Camat Sukorejo setelah melalui pertimbangan matang dan dua kali rapat koordinasi. Koordinasi pertama pada Senin (4/6) digelar di aula Kecamatan Sukorejo dipimpin langsung oleh camat Sukorejo Ahmad Sulkani, S.Sos
Dalam kesempatan itu rois syuriyah MWC NU KH. Ibadi yang hadir bersama Plt ketua MWC NU Ahmad Saefudin menyatakan penolakannya terhadap rencana kegiatan pasar malam. Hal serupa juga dilakukan oleh sebagian besar peserta yang hadir yang merupakan perwakilan ormas dan tokoh masyarakat Sukorejo.
Rapat koordinasi pertama yang mempertemukan panitia dan tokoh masyarakat serta ormas nampaknya mengalami deadlock. Rapat kedua kemudian digelar kamis (7/6) di Polsek Sukorejo.
Melihat gelagat alotnya rapat koordinasi, MWC NU Sukorejo yang merupakan representasi ormas terbesar dan menjadi tumpuan akhir dari peserta yang menolak, pada hari yang sama akhirnya melayangkan surat ke Bupati Kendal yang isinya memberi dukungan moral agar Bupati bisa menegakan Perda RTH Bunderan Sukorejo sekaligus menyatakan sikapnya menolak bunderan Sukorejo dijadikan tempat arena pasar malam.
"Alhamdulillah suara MWC NU Sukorejo dan perwakilan masyarakat Sukorejo masih didengar oleh para pengambil kebijakan sehingga keresahan dan ketidaknyamanan adanya pasar malam di bunderan Sukorejo bisa diselesaikan dengan baik", Pungkas Saefudin. (Ali Ma'shum)