Sukorejo, pcnukendal.id - Pengurus MWC NU Sukorejo tak setuju bunderan Sukorejo digunakan untuk pasar malam. Pasalnya Bunderan Sukorejo merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sedang dilakukan perbaikan dan pembenahan guna mempercantik wajah Sukorejo.
Pernyataan itu disampaikan langsung rois syuriyah KH. Ibadi saat buka bersama pengurus harian MWC NU Sukorejo di gedung MWC NU Sukorejo jalan Kartini Kebumen, Ahad (3/6).
"Ini sikap resmi MWC NU Sukorejo. Karena termasuk informasi yang dirapatkan pengurus harian sore ini guna merespon wacana pengunaan bunderan Sukorejo untuk arena pasar malam yang disinyalir hanya menguntungkan sekelompok orang." tegas Kyai Ibadi.
Ditambahkan kyai Ibadi bahwa dirinya mendapatkan undangan dari Muspika Sukorejo untuk dimintai pendapatnya selaku tokoh NU Sukorejo. Oleh karenanya besok (4/6) dirinya akan hadir bersama Plt. Ketua MWC NU Sukorejo Ahmad Saefudin
Sementara ketua PAC PERGUNU Sukorejo Mahnun Husen yang juga hadir dalam rapat tersebut menambahkan bahwa Bunderan Sukorejo merupakan bagian taman kota dan Ruang Terbuka hijau yang penataan dan penggunaanya diatur dengan beberapa Undang-Undang, Salah satunya UU No. 26 Tahun 2007 tentang pedoman penataan RTH.
Selain merespon masalah aktual yang terjadi di Sukorejo Rapat yang juga dihadiri panitia Pembagunan gedung MWC NU Sukorejo juga membahas persiapan pembangunan gedung tahap kedua usai idul Fitri mendatang. (Ali Ma'shum)