Ketua PCNU Kendal: Membangun Masjid Jangan Hanya Fisik Saja

...

Kendal, pcnukendal.com - Arti kata dalam hadist man banaa masjidan bukan berarti hanya membangun masjid secara fisik saja, melainkan juga harus membangun organisasi dan manajemennya. Demikian disampaikan Ketua PCNU Kabupaten Kendal, KH Dr Mukh Mustamsikin saat membuka Rapat Kerja (Raker) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTM NU) Kabupaten Kendal di Gedung PCNU Kendal, Ahad pagi (03/09). “Untuk bisa membangun organisasi dan manajemen masjid, LTM harus pandai berkomunikasi dengan para kiai. Jangan bersifat instruktif atau menginstruksikan masjid-masjid tapi merangkul dalam naungan besar Nahdlatul Ulama,” pesannya. Raker dihadiri pengurus cabang NU, pengurus LTM NU Kabupaten Kendal, Ketua MWC NU dan Ketua LTM NU Kecamatan se-Kabupaten Kendal. Raker dipimpin secara bersama oleh Ketua LTM NU Kabupaten Kendal Ali Mashal didampingi Wakil Ketua II Masruri dan Sekretaris Umar Khalil. “Tujuan dari Raker ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang program kegiatan LTM sesuai dengan hasil musker PCNU Kabupaten Kendal. Fokusnya membahas pendataan masjid dan musala milik warga NU. Kemudian rencana tindak lanjut dari Raker ini adalah pendataan masjid dan musala NU di setiap ranting sehingga akan diketahui berapa jumlah masjid dan musala milik NU di Kabupaten Kendal,” kata Ali Mashal. Sekretaris LTM NU Kabupaten Kendal, Umar Khalil menekankan pentingnya pendataan masjid dan musala sebagai upaya perlindungan kepemilikan sesuai hukum yang direncanakan selesai akhir tahun ini dan dilakukan secara berjenjang dari Pengurus LTM NU Ranting di desa/kelurahan, pengurus LTM NU di kecamatan hingga pengurus LTM NU Kabupaten. Lebih lanjut Wakil Ketua II LTMNU Kabupaten Kendal, Masruri menjabarkan program kerja LTM NU selain penyelenggaraan Raker juga pengumpulan arsip kegiatan, konsolidasi antar pengurus, pelatihan manajemen takmir masjid, pendataan masjid dan musala, penerbitan SK Takmir, memfasilitasi pengurusan akta wakaf dan sertifikat wakaf masjid dan musala, melabeli masjid dan musala milik warga NU dengan logo/papan nama NU, pelatihan imam, khatib dan muazin/bilal masjid NU, dan pelatihan pemulasaran jenazah," paparnya. “Yang dapat dikategorikan sebagai masjid dan musala NU antara lain: masjid yang berada di kantor- kantor atau lembaga- lembaga Nahdlatul Ulama, masjid yang bersertifikat Nahdlatul Ulama, masjid yang merupakan wakaf dari keluarga nahdliyin, masjid yang pengurusnya adalah sekaligus sebagai pengurus Nahdlatul Ulama, masjid yang jamaahnya mayoritas adalah warga Nahdlatul Ulama, masjid yang terdapat papan nama, lambang, logo, bendera dan identitas ke-NU-an lainnya,” lanjut Masruri. Para peserta Raker sangat antusias mengikuti hingga akhir, terbukti dengan banyaknya pertanyaan, usulan, dan saran masukan yang disampaikan. Salah satunya disampaikan Ketua MWC NU Kecamatan Boja H. Kasan Asy’ari yang mengingatkan jangan sampai labelisasi masjid justru memunculkan pembatasan – pembatasan jamaah namun tetap mengedepankan fungsi masjid yang rahmatan lil alamin dan melayani umat Islam secara keseluruhan. (Moh Fatkhurahman)

Informasi Berita Lainnya

Pelantikan MWC NU Kangkung 2026-2031, KH Mukh...

Kangkung, pcnukendal.com - Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Kangkung masa khidmah 2026–2031 resmi dilantik di Gedung MWC...

Silaturahmi Idulfitri LAZISNU Cepiring, Rois...

Cepiring, pcnukendal.com - Pengurus Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kecamatan Cepiring menggelar silaturahmi...

Pelantikan Kepala Sekolah Baru SMP NU 06...

Kaliwungu Selatan, pcnukendal.com - SMP NU 06 Kedungsuren, Kaliwungu Selatan, menggelar halalbihalal sekaligus pelantikan kepala sekolah baru masa...

Pembekalan Aswaja SMA NU 05 Brangsong, Kuatkan...

Brangsong, pcnukendal.com - Menjelang kelulusan, SMA NU 05 Brangsong menggelar Pembekalan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) bagi siswa kelas XII di...

Advertisement

Press ESC to close