
Singorojo, pcnukendal.com - Pimpinan Ranting (PR) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Desa Getas, Kecamatan Singorojo, kembali menggelar pertemuan rutin yang kali ini dikemas dengan kegiatan Ngaji Fikih Kewanitaan. Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman salah satu anggota, Istiani, Dusun Jolinggo, Minggu (24/1/2026).
Pertemuan rutin ini menghadirkan kiai setempat, Kiai Masrukhan, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pengetahuan fikih kewanitaan bagi perempuan muslimah, khususnya terkait persoalan haid, sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah.
“Perempuan muslimah wajib memahami hukum-hukum haid. Jika tidak mengetahui persoalan ini, maka kesucian dan ibadahnya bisa tidak sempurna, bahkan berpotensi tidak sah,” jelas Kiai Masrukhan di hadapan kader Fatayat NU Getas.
Ia memaparkan hal-hal mendasar terkait darah yang keluar dari organ kewanitaan, mulai dari batas minimal haid yang berlangsung sehari semalam, masa haid rata-rata selama tujuh hari, hingga batas maksimal haid selama 15 hari. Lebih dari itu, menurutnya, darah yang keluar sudah tergolong darah istihadhah.
“Jika darah keluar lebih dari 15 hari, maka statusnya istihadhah. Perlakuan hukumnya berbeda dengan haid, baik dalam ibadah maupun aktivitas sehari-hari,” terangnya.
Selain itu, Kiai Masrukhan juga menjelaskan sejumlah hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh perempuan selama masa haid, agar pelaksanaan ibadah tetap sesuai dengan tuntunan syariat.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi langkah PR Fatayat NU Getas yang secara konsisten menghadirkan kajian fikih kewanitaan dalam pertemuan rutin. Menurutnya, kegiatan ngaji merupakan kewajiban sepanjang hayat, sejak dalam kandungan hingga liang lahat.
“Saya berharap kader-kader Fatayat menjadi pengawal ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. Kelak mereka akan menjadi panutan bagi anak-anak dan generasi berikutnya. Teruslah istiqamah, karena istiqamah akan berujung barokah, barokah keluarga, rezeki, keturunan, dan juga barokah perkumpulan,” pesannya.
Sementara itu, Ketua PR Fatayat NU Desa Getas, Sri Kusmiyati, mengatakan bahwa pertemuan rutin bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga sarana peningkatan kapasitas kader.
“Pertemuan rutin selain untuk mempererat silaturahmi, juga menjadi wadah menambah ilmu dan pengetahuan. Kegiatannya pun kami variasikan, mulai dari pembacaan maulid, ngaji, tausiyah, hingga pengembangan diri melalui pelatihan-pelatihan,” ujar Sri Kusmiyati. (anish/muf)