
Singorojo, pcnukendal.com - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Singorojo menggelar Konferensi Luar Biasa (Konferlub) sebagai langkah cepat menjaga keberlangsungan organisasi. Konferlub tersebut dilaksanakan di MI Kertosari, Kecamatan Singorojo, pada Jumat (26/12/2025).
Konferlub digelar menyusul pengunduran diri Ketua PAC Fatayat NU Singorojo, Ponco Dewi Retno, yang sebelumnya terpilih melalui konferensi dan telah dilantik pada 30 Mei 2025. Demi menjaga stabilitas kepemimpinan, PC Fatayat NU Kabupaten Kendal memfasilitasi forum musyawarah untuk menentukan ketua pengganti.
Konferlub diikuti oleh perwakilan Pimpinan Ranting Fatayat NU se-Kecamatan Singorojo dan dipimpin langsung oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Kendal, Mu’arofah. Melalui musyawarah mufakat, forum secara bulat menetapkan Qodriyah sebagai Ketua PAC Fatayat NU Singorojo menggantikan Ponco Dewi Retno.
Dalam sambutannya, Mu’arofah menekankan pentingnya dukungan penuh seluruh kader terhadap kepemimpinan baru agar roda organisasi tetap berjalan optimal. Menurutnya, kekompakan menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan program-program Fatayat NU.
“Dukungan dari para kader adalah kunci stabilnya organisasi. Kekompakan adalah modal utama agar organisasi dapat berjalan dengan baik dan optimal,” tuturnya.
Mu’arofah juga berpesan kepada ketua terpilih agar mampu menjaga sikap dan marwah organisasi. Ia menegaskan bahwa sejak menyatakan kesediaan menjadi ketua, seorang pimpinan Fatayat NU secara otomatis menjadi figur publik yang tindak-tanduknya akan menjadi perhatian masyarakat dan anggota.
“Saya berpesan kepada ketua terpilih untuk menjaga sikap dan marwah organisasi, karena sejak saat ini segala yang dilakukan akan menjadi sorotan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PAC Fatayat NU Singorojo terpilih, Qodriyah, dalam sambutan perdananya mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama membangun organisasi dan mengejar ketertinggalan dibandingkan PAC lain di Kabupaten Kendal.
“Tanpa dukungan anggota, saya tidak bisa menjalankan organisasi ini. Mari kita bahu membahu mengejar ketertinggalan PAC Fatayat Singorojo dari PAC-PAC lainnya di Kabupaten Kendal,” ajaknya.
Qodriyah merupakan kader lama Fatayat NU. Perempuan kelahiran Kendal, 18 Oktober 1984 ini, berdomisili di Desa Singorojo, Kecamatan Singorojo. Dalam kesehariannya, ia bekerja sebagai petugas administrasi di MTs NU 22 Singorojo. Di lingkungan Fatayat NU, Qodriyah pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris PAC Fatayat NU Singorojo, Wakil Ketua I, serta dikenal sebagai kader penggerak angkatan ke-20. (anish/muf)