
Kendal, pcnukendal.com - Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kendal menggandeng Pemerintah Daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) dalam kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak yang digelar di Gedung Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kendal, Jumat (15/11/2025).
Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta yang terdiri dari pengurus PC dan perwakilan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU se-Kendal. Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber dari bidang yang berbeda.
Benedicta Larasati membahas peran Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP), dr Dyan Syifaul Khusna menyampaikan materi dari perspektif medis, sementara psikolog Retno Widhianingrus mengupas aspek psikologis dalam penanganan kekerasan.
Ketua PC Fatayat NU Kendal, Muarofah, menyambut positif kolaborasi antara Fatayat dan DP2KBP2PA. Ia menegaskan bahwa Fatayat NU memiliki struktur dan perangkat yang siap bersinergi dalam isu perlindungan perempuan dan anak.
“Fatayat merupakan unsur terdekat dengan masyarakat dan kita memiliki LKP3A yang bergerak di bidang yang sama. Karena itu, kita kuatkan struktur Fatayat dari tingkat cabang hingga ranting agar perannya semakin maksimal dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan,” jelas Muarofah.
72 Kasus Kekerasan Terjadi di Kendal pada 2024
Sekretaris DP2KBP2PA Kendal, Vivin Irawati, mengungkapkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kendal. Pada tahun 2024 tercatat 72 kasus, sedangkan pada 2025 ada 59 kasus. Namun angka tersebut diyakininya belum menggambarkan kondisi sesungguhnya.
“Masih banyak kasus yang tidak tercatat dan tidak dilaporkan,” tegasnya.
Menurut Vivin, kegiatan sosialisasi ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan koordinasi antar lembaga agar penanganan dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
“Unsur Fatayat NU terlibat aktif sebagai mitra karena memiliki jaringan luas di akar rumput. Peran mereka sangat strategis dalam sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kasus,” tambahnya.
Dirinya berharap sinergi antara Fatayat NU dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat hingga menyentuh lapisan masyarakat yang paling membutuhkan pendampingan dan perlindungan. (Tyas/muf)