
Kendal, pcnukendal.com - Pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menegaskan pentingnya migrasi aman yang dimulai dari desa.
Hal ini disampaikan oleh Fitroh Anggoro, Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Jawa Tengah, dalam kegiatan Penguatan P2MI di Agro Wisata Tirto Arum Baru Kendal, Jumat (7/11/2025).
Menurut Fitroh, perubahan besar dalam tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran telah berlangsung sejak diterbitkannya UU No. 18 Tahun 2017 dan dua Peraturan Presiden Tahun 2024 tentang pembentukan Kementerian dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kebijakan ini menegaskan bahwa pekerja migran tidak lagi dipandang sebagai tenaga kerja rendah, tetapi sebagai profesional yang kompeten dan bermartabat.
“Migrasi aman harus dimulai dari hulu, yaitu desa. Di sana informasi, edukasi, dan pelindungan pertama bagi calon pekerja migran diberikan,” ujar Fitroh.
PMI Mandiri dan Berdaya
Melalui program Desa Migran Emas (Edukatif – Maju – Aman – Sejahtera), BP2MI berupaya membangun kesadaran masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Desa menjadi gerbang utama untuk memastikan warga mendapat informasi resmi, dokumen lengkap, dan pelatihan yang sesuai sebelum berangkat.
Selain pelindungan pra-keberangkatan, BP2MI juga menjamin layanan selama dan setelah bekerja, termasuk pengaduan, fasilitasi jaminan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi bagi PMI yang telah pulang ke tanah air.
Data dan Tantangan
Data BP2MI menunjukkan, hingga September 2025 terdapat 36.866 pekerja migran asal Jawa Tengah, dengan dominasi sektor informal sebesar 58 persen. Negara tujuan terbesar di antaranya Hong Kong, Taiwan, Malaysia, dan Korea Selatan.
Namun, tantangan masih besar. Penempatan tidak sesuai kontrak, gaji tidak dibayar, dan penipuan oleh calo masih sering terjadi. Berbagai modus penempatan ilegal kini juga marak melalui media sosial dan penyalahgunaan lembaga pelatihan kerja.
Sinergi Pusat dan Daerah
Fitroh menegaskan pentingnya sinergi antara BP2MI dan pemerintah daerah untuk mencegah penempatan ilegal. Kerja sama dilakukan melalui sosialisasi migrasi aman, pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran, serta pemberantasan sindikasi tenaga kerja ilegal.
“Negara hadir untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari ujung rambut sampai ujung kaki,” tegasnya. (muf)