
Kendal, pcnukendal.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kendal menyatakan sikap tegas mengecam tayangan program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans 7 dan dinilai melecehkan pesantren serta para kiai.
Ketua PCNU Kendal, KH Muhammad Mustamsikin, menilai program tersebut telah merendahkan martabat lembaga pendidikan Islam yang selama ini menjadi benteng moral bangsa dan tempat lahirnya generasi berakhlakul karimah.
“Tayangan itu jelas melecehkan pondok pesantren dan para kiai yang notabene adalah pengurus Nahdlatul Ulama,” tegas Kiai Mustamsikin, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, serangan terhadap pesantren dan para pengasuhnya sama artinya dengan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama secara keseluruhan. Ia menilai hal semacam itu tidak bisa dibiarkan, karena pesantren memiliki jasa besar dalam mencerdaskan dan membangun karakter bangsa.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, PCNU Kendal mendesak pihak Trans 7 untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan para kiai pesantren dan menayangkannya secara langsung.
“Kami minta permintaan maaf itu ditayangkan di depan para kiai, agar masyarakat tahu bentuk tanggung jawab mereka,” tegasnya lagi.
Selain itu, PCNU Kendal juga menuntut Trans 7 untuk menghadirkan program-program yang lebih edukatif dengan menonjolkan nilai-nilai pendidikan, dakwah, dan kearifan pesantren.
“Pesantren adalah tempat mendidik akhlak dan menanamkan ilmu agama, bukan lembaga yang layak dijadikan bahan olok-olok,” imbuhnya.
Sebagai wujud protes moral, PCNU Kendal menyerukan kepada seluruh warga Nahdliyin, pengurus MWCNU hingga ranting, serta para alumni pesantren untuk tidak menonton Trans 7 hingga stasiun televisi tersebut menyampaikan permintaan maaf terbuka.
“Kita harus bela pesantren dan kiai sampai titik darah penghabisan. Masih banyak tayangan lain yang lebih mendidik dan menghargai nilai-nilai pesantren,” tandas Kiai Mustamsikin.
Sikap PCNU Kendal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang sebelumnya juga menyampaikan protes keras terhadap tayangan Xpose Uncensored.
Dalam pernyataannya melalui kanal YouTube TVNU, Gus Yahya menilai tayangan tersebut tidak hanya melanggar prinsip jurnalistik, tetapi juga menghina nilai-nilai luhur pesantren dan para kiai.
Sebagai tindak lanjut, PBNU telah menginstruksikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU untuk menempuh langkah hukum atas kasus ini. (elg)