oleh : lek Basyid Tralala

Sebagai negara yang penduduknya mayoritas muslim, pemerintah berkewajiban menjamin kemerdekaan penduduknya untuk beribadat menurut agamanya dan keyakinannya. Salah satunya dalam menunaikan zakat, infaq dan sodaqoh. Zakat, infaq dan sodaqoh merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna.
Nahdlotul Ulama sebagai jam’iyah atau sebagai jamaah keagamaan berorientasi kepada kemaslahan umat, merasa terpanggil untuk berpartisipasi mengelola potensi umat yang luar biasa. Melalui pembentukan lazisnu hingga sampai ke tingkat ranting, diharapkan kerja NU lebih nyata dan dapat dirasakan manfatnya oleh umat. Lewat lazisnu diharapkan tumbuh semangat prilaku dermawan warga nahdhiyin di belahan nusantara. Dengan demikian, persoalan yang berhubungan dengan masalah ekonomi dapat sedikit teratasi manakala lazisnu bergerak.
Sebagai Lembaga NU, lazisnu diharapkan dapat secara proaktif meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan zakat, infak, sodaqoh secara efektif dan efesien. Serta mampu meningkatkan daya guna zakat, infak, dan sodaqoh demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat NU pada khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya.
Hirarki lazisnu terstruktur dari tingkat desa, atau ranting, kecamatan, kabupaten, wilayah, hingga nasional. Lazisnu di tingkat desa merupakan garda terdepan dalam mengelola potensi umat mengingat ditingkat itu lazisnu face to face dengan umat. Maka tidaklah berlebihan jika lazisnu di tingkat ranting harus ektra keras guna merealisasikan program–program lazisnu.
Kaleng Koin NU
Salah satu cara untuk mengoptimalkan keterlibatan warga NU dalam lazisnu adalah kaleng koin NU. Kaleng koin NU merupakan satu strategi untuk membudayakan sodaqoh setiap hari. Warga NU yang peduli umat bisa memiliki kaleng koin NU tanpa melihat latar belakang profesi atau jumlah penghasilan. Kaleng koin NU dibagi dengan cuma- cuma oleh Lazisnu. Lalu kaleng koin NU dipasang di rumah yang mudah terjangkau oleh warga rumah, sehingga setiap harinya warga rumah dapat mengisi kaleng koin tersebut entah sisa dari hasil belanja, atau yang lainnya. Lalu, sebulan sekali petugas lazisnu akan datang untuk mengambil hasil koin yang telah terkumpul di kaleng itu.

Bila sehari warga NU menyisihkan seribu rupiah untuk dimasukan dalam kaleng koin NU, maka dalam satu bulan akan terkumpul dana kurang lebih tiga puluh ribu. Kalau satu desa ada dua ratus orang yang berpartisipasi, maka paling tidak dalam satu bulan bisa terkumpul dana umat sekitar enam juta rupiah. Bagaimana kalau satu kecamatan, satu kabupaten, satu wilayah atau dalam cakupan nasional. Maka akan terkumpul dana dhuafa hingga miliaran rupiah perbulan. Sungguh fantastis bukan !!!
Budaya Berbagi
Dalam sebuah hadist qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Asaakir, dari Jabir bin Abdillah RA, dari Rasulullah SAW, Allah berfirman, “Inna hadza diinun irtadloituhu linafsi, lan yushlihahu illaa as-sakhoo-u wa husnul khuluq, fa akrimuuhu bihima maa shohibtumuuhumaa, inilah agama yang Aku ridhai untuk diri-Ku. Tidak ada yang mampu membuatnya bagus, kecuali kedermawanan dan akhlak yang bagus. Karena itu, muliakanlah agama ini dengan yang dua itu selama kamu melestarikannya.”
Semangat budaya berbagi antar sesama tidak harus menunggu jadi orang kaya. Siapa pun orangnya berhak untuk berbagi kebahagiaan. Entah itu dengan cara bercerita, berbagi tenaga / pikiran atau menjadi kedermawanan? Bagi yang dermawan, menyisihkan sebagian harta merupakan satu kewajiban yang harus didahulukan, karena baginya harta adalah titipan Allah. Titipan itu bisa benar-benar menjadi anugerah baginya manakala dapat dinikmati oleh lingkungan sekitar.
Rasulullah SAW dalam hadistnya bersabda, bahwa di antara empat hal yang menentukan tegaknya dunia (masyarakat) adalah prilaku dermawannya kaum berada, ilmunya para ulama, pemimpin yang adil, serta doanya orang miskin. Disamping itu, tujuan diutusnya rasul Muhammad SAW di muka bumi ini adalah untuk menyempurnakan akhlak. Akhlak itu sendiri terbagi dalam dua kontek yakni hablun minallah (hubungan dengan Allah) dan hablun minan naas (hubungan dengan sesama manusia).
Belum bisa dikatakan berakhlak mulia kalau kedua kontek tersebut belum terbangun dengan sebaik-baiknya. Keshalihan ritual (maghdzoh) akan menjadi sempurna manakala didukung ibadah sosial (ghoiru maghdzoh) dan sebaliknya. Sama halnya dengan khusyuk (merendahkan diri di hadapan Allah), tawadhu (berendah hati di hadapan makhluk) yang keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Zakat, infak dan sodaqoh merupakan implementasi keshalihan sosial dan hablun minan naas, merupakan hal yang paling urgen dalam pemberdayaan masyarakat.
Untuk itu, marilah kita sukseskan program lazisnu, agar sebagian warga NU yang belum mendapatkan hak untuk bahagia dapat terpenuhi. Begitu pula bagi warga NU yang mengalami kesulitan biaya sekolah, kesehatan atau yang lainnya dapat terbantu secara sistemik dari program lazisnu tersebut.
Uluran kepedulianmu menambah nafas panjang saudara–saudaramu yang hari ini butuh perhatian. Hartamu atau kekayaanmu tidak akan bisa menolongmu jika engkau biarkan berlama–lama di dompet kulitmu. Ayo, sisihkanlah sebagian rizkimu, meski hanya sehari seribu. Ingatlah bahwa doa-doa mereka yang kelak akan menjadi jalan penerangmu manakala engkau menghadap Yang Maha Kuasa.
Lazisnu Semangat, NU Hebat, Rakyat Kuat, Indonesia Bermartabat !!!!!
Penulis
Lek Basyid Tralala
Pengurus Harian MWC NU Kaliwungu Selatan-Kab. Kendal