Oleh : Lek Basyid Tralala
Dalam sebuah riwayat, dikisahkan ada seseorang yang sedang mencari guru spiritual untuk mengajari tentang makna kepuasan, kesabaran, dan kemurahan hati. Dia bertanya kesana kemari, dari satu tempat ke tempat lain hanya untuk mencari jawaban tiga hal tersebut. Suatu ketika orang tersebut bertandang ke salah satu pemuka agama dan dia diberi saran untuk menemui seorang ulama besar bernama Manshur Al Hallaj di Bagdad Irak.
Setelah mendapat saran, orang tersebut meluncur ke Bagdad. Sesampainya di Bagdad orang itupun bertanya ke sana ke mari kepada siapa saja yang ditemui dengan harapan mungkin dari sekian orang yang ditanya ada yang mengenal atau bahkan mengetahui keberadaan orang yang dicarinya itu. Diantara sekian orang yang ditanya, ternyata ada satu yang mengetahuinya. Dan dia mengatakan, bahwa orang yang dicarinya kini sekarang sedang menjalani hukuman atau dipenjara oleh pemerintah yang berkuasa saat ini.
Dengan tekad bulat dan kenyakinan teguh orang tersebut pun datang ke penjara dan menemuinya. Sesampai di depan penjara, orang itu pun ditanya maksud dan tujuan mencari Manshur Al Hallaj oleh petugas. Lalu orang itu pun menyampaikan maksud kedatangannya menemui Manshur Al Hallaj yakni untuk belajar makna kepuasan, kesabaran dan kemurahan hati dalam berkehidupan ini. Sejurus kemudian, dia pun dipersilahkan menemui Manshur Al Hallaj.
Singkat cerita, dengan bermurah hati Al Hallaj menyambut kedatangan orang tersebut dan dipersilahkannya orang tersebut untuk menyampaikan maksud kedatangannya. Maka terjadilah dialog antara Mansyur Al Halad dengan tamunya tersebut.
Al Hallaj berkata, “ Dengarlah anakku ! Baru saja sahabat dekatku membawakan makanan, lalu aku bagikan kepada roti tersebut kepada para penghuni penjara yang malang ini. Sedang aku sendiri hanya makan separo roti kering yang kucelupkan ke dalam air dan itu aku sudah merasa puas dengan hal tersebut “.
“Sedang untuk makna kesabaran yang Anda inginkan!” kata Al Halaj, “Lihatlah ini! Kedua tanganku terbelenggu oleh rantai. Bagi aku memutus rantai ini bukan perkara sulit hanya dengan satu gerakan saja rantai ini terputus. Begitu pula dengan tembok ini pasti akan berlobang tatkala tangan ini aku benturkan ke dinding penjara yang kokoh dan tebal. Namun semua tak aku lakukan”.
Mendengar sekaligus dan melihat kejadian tersebut orang itu pun diam dan terheran-heran. Lalu Al Hallaj pun menambahkan inilah yang disebut kesabaran. Melarikan dari ruangan ini bukan jalan terbaik. Perlu dipahami bahwa yang mengikat dan memenjarakanku bukan rantai atau dinding tetapi peraturan raja. Sedang rantai dan dinding penjara hanya sekedar media atau sarana.
“Lalu apa yang dimaksud dengan kemurahan hati?” tanya orang tersebut. “Untuk kemurahan hati tunggu besok pagi !” tandas Manshour Al Hallaj sambil tersenyum memandang tamunya itu.
Sesaat kemudian, orang itupun pulang dan lalu datang lagi ke penjara pada hari berikutnya sebagaimana waktu yang ditentukan. Namun, betapa terkejutnya ketika sampai di penjara ternyata Manshur Al Hallaj ulama yang akan ditemuinya sudah meninggal dunia karena telah dieksekusi oleh pemerintah. Orang itu pun menjadi menyesal mengapa tidak kemarin saja dia meminta jawaban mengenai arti kemurahan hati.
*****
Cerita masa lalu adalah nasihat bagi orang–orang mau mengambil pelajaran. Apalagi jika cerita tersebut bersumber dari orang–orang pilihan di masanya. Salah satunya adalah kisah perjalanan hidup Mansur Al Hallaj yakni seorang sufi dari Bagdad—Irak. Sebagai seorang ulama besar beliau sangat ikhlas sabar dalam menyikapi makna kehidupan ini. Perasaan ikhlas dan sabar terlihat ketika menerima kebijakan penguasa saat itu yang tidak sesuai dengan hati nuraninya. Dia tidak melawan, apalagi bertindak provokatif dalam menyikapi perbedaan pendapat dengan pemerintah. Tapi malah sebaliknya yakni menerima segala putusan penguasa dengan bijaksana meskipun dirinya harus jadi korban dari kebijakan yang tidak bijak itu.
Kondisi tersebut berbeda keadaan sekarang ini. Banyak pemuka agama/tokoh agama yang memanfaatkan kepopuleran untuk meraup keuntungan pribadi entah itu dari aspek finasial atau materiil. Bahkan dengan kecongkaan hati, dia dengan lantang meneriakan hal–hal yang kurang sedap di telinga mengenai kebijakan pemerintah. Belum lagi ketika harus berurusan kursi mereka dengan lihainya memamerkan doktrin-doktrin agama guna menjustifikasi lawan politinya.
Menurut Manshur Al Halaj, pemerintah adalah wakil tuhan untuk mengatur negeri ini. Maka sudah sewajarnya apabila dirinya mematuhi segala keputusannya. Karena apa yang telah diundangkan oleh pemerintah pasti dalam membangun stabilitas dan kesejahteraan rakyatnya. Jika ada sesuatu yang kurang relevan dengan dengan dirinya, jangan serta merta menyudutkan pemerintah dengan dalih yang dibuat-buat. Apalagi sampai melakukan pengerahan massa, karena itu akan membutuhkan ongkos yang tidak sedikit.
Refleksi
Bila dicermati ada yang menarik dari dialog Mansur Al Hallaj dengan tamunya. Dalam dialog tersebut sarat dengan pesan–pesan moral untuk generasi sekarang terutama yang berhubungan dengan etika bernegara. Adapun petikan dialognya sebagai berikut “ Lihatlah ini ! Kedua tanganku yang terbelenggu oleh rantai. Bagiku memutus rantai ini bukan perkara sulit hanya dengan satu gerakan saja rantai ini terputus. Begitu pula dengan tembok ini pasti akan berlobang tatkala tangan ini aku benturkan ke dinding penjara yang kokoh dan tebal. Namun semua tak aku lakukan” . Mendengar sekaligus melihat kejadian tersebut orang itu pun diam dan terheran-heran. Lalu Al Hallaj pun menambahkan inilah yang disebut kesabaran. Untuk melarikan dari ruangan ini bukan jalan terbaik. Perlu dipahami bahwa yang mengikat dan memenjarakanku bukan rantai atau dinding tetapi peraturan. Rantai dan dinding penjara hanya sekedar media atau sarana.
Nilai–nilai tersirat yang dapat diambil adalah 1) Peraturan adalah peraturan, undang-undang adalah undang-undang. Artinya peraturan akan gugur/tidak berlaku manakala muncul peraturan baru yang bersifat menyempurnakan. Peraturan tidak bisa dibatalkan secara sepihak hanya karena alasan tidak menguntungkan diri dan kelompoknya. 2) Peraturan diciptakan untuk taat kepada penguasa bukan takut kepada penguasa. 3) Peraturan atau undang-undang diciptakan untuk menciptakan stabilitas kondusif dan nyaman bermasyarakat atau beraktivitas, seperti di sekolah, kantor, organisasi, desa, kecamatan, negara dan bangsa. 4) Undang-undang berlaku untuk semua. Tidak ada pengistimewaan di depan undang-undang atau peraturan. Undang tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas tapi juga menciptakan rasa aman bagi warga negara. Undang undang juga tidak boleh rasialis, artinya hanya berlaku untuk kelompok tertentu sedang kelompok lain tidak. Undang–undang juga tidak tebang pilih atau like and dislike. 5) Polisi, hakim, KPK dan penjara bukan alat untuk menjadikan masyarakat takut berkarya atau berkreasi, tapi hanyalah sekedar alat pendukung undang-undang guna terciptanya rasa keadilan masyarakat.
Memang, kita sering disugui sinetronisasi keadilan di negara ini terutama oleh mereka yang merasa dirinya paling kuat dan paling pinter. Mereka berteriak atas nama hak asasi manusia, mereka berteriak atas nama demokarasi, mereka berteriak atas nama rakyat dan lainnya sebagainya. Kondisi seperti akan menambah daftar panjang persoalan bangsa sekaligus menjadikan masyarakat semakin melek terhadap persoalan bangsa.
Untuk itu, marilah kita percayakan kepada sistem yang sudah ada di negera ini, agar tatanan berbangsa dan bernegara dapat berjalan sebagai mana koridor tentukan. Dan semoga negara ini dapat menjadi negara baldatun thoyibatun warofun ghofur.
Lek Basyid Tralala
Bekas Pengurus IPNU Cabang Kabupaten Kendal
Santri Jiping Ahad Pagi KH Muhibbudin Kaliwungu Kendal