oleh : Abdul Basyid
( lek Basyid Tralala )
Sebuah kebanggaan tersendiri memiliki kewarganegaraan Indonesia. Dengan berbagai ragam budaya, bahasa dan agama semua dapat hidup berdampingan dengan rukun tanpa buruk sangka. Dari keberagaman tersebut memunculkan satu semangat yakni persatuan Indonesia yang ditandai dengan lahirnya semangat patriotism dan nasionalisme. Jiwa patriotik atau cinta tanah air merupakan satu perwujudan rasa memiliki bangsa ini. Ini merupakan modal besar untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia dari berbagai gangguan terutama yang tidak menyukai kebesaran bangsa ini.
Penyatuan semangat patriotisme para putra bangsa adalah wujud kepedulian menjaga kedaulatan NKRI yang semua terangkum dalam nilai – nilai Pancasila yang menjadi way of live berbangsa dan bernegara. Salah wujud patritisome berbangsa dan bernegara adalah semangat beragama. Semangat beragama merupakan pengejawentahan dari nilai – nilai berPancasila yakni sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu, penegasan beragama ditegaskan lagi, dalam pembukaan UUD 1945 dan batang batang tubuh UUD 1945 pada pasal 29 yang tertulis Negara menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing – masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Nilai patriotisme beragama berbeda praktiknya dengan nilai patriotisme berolah raga. Jika patriotisme berolah raga para putra bangsa harus bertanding diberbagai even dunia dan mereka harus mengalahkan lawan - lawannya Tapi untuk patriotisme beragama adalah adanya semangat untuk belajar agama, serta mempraktikan nilai - nilai universal dari agama yang dianutnya salah satunya dengan menumbuhkan rasa menghormati antarpemeluk agama, antarkenyakinan. Lawan utama semangat beragama adalah dirinya sendiri. Banyaknya kegagalan beragama akhir – akhir disebabkan lemahnya pemahaman nilai – nilai agama. Oleh karena itu, secepatnya k eadaan ini harus segera diberi pencerahan agar tidak menjadi bom waktu bagi bangsa yang tercinta ini.
Banyak peristiwa di negeri ini disebabkan rendahnya semangat saling menghormati, terutama yang berhubungan dengan kepentingan sesaat. Kedamaian dan ketenangan rakyat mereka usik dengan berita hoax yang mengatasnamakan golongan atau kenyakinan tertentu. Akhirnya, rakyat pun marah terhadap sesuatu yang tidak jelas, polisi dan TNI harus turun tangan untuk meredanya. Lalu muncullah budaya saling tuding antar orang – orang pintar, lalu dengan entengnya dia mengkambinghitamkan pemerintah alasan anu dan anu. Maka, tidaklah berlebihan jika bapak Presiden meminta untuk menghentikan segala sesuatu yang membuang – buang energi
Semangat nilai beragama lainnya adalah semangat membangun rasa syukur dan semangat menjaga kedamaian. Membangun semangat rasa syukur juga tergambar dalam pembukaan UUD 1945 alinia ketiga yang berbunyi Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan keinginan yang luhur …., dst. Kalimat itu mengindikasikan jika kemerdekaan bangsa merupakan salah satu rahmat Allah SWT yang sangat luar biasa bagi bangsa Indonesia. Dan ini menjadi momentum bagi kebangkitan bangsa Indonesia untuk menata diri guna menyongsong Indonesia yang adil dan makmur sebagaimana yang tercermin dalan sila ke dua, tiga, empat dan lima dalam Pancasila.
Membangun kedamaian di tengah keberagaaman budaya dan agama juga bukan perkara mudah. Tapi alhamdulillah atas ridlo Yang Maha Kuasa dengan semangat kebhinekaan bangsa Indonesia mampu membangun kedamaian. Kondisi inilah yang membuat banyak negara di belahan dunia ingin belajar kepada Indonesia tentang bagaimana membangun budaya toleransi antarpemeluk agama.
Gotong royong, saling mengunjungi merupakan nafas kedamaian tetap terpelihara masyarakat Indonesi. Sesibuk apapun mereka entah karena bekerja atau belajar tetap akan meluangkan waktu untuk bergotong royong atau bersilaturrahim kepada saudara atau tetangga. Baginya kedamaian merupakan permata yang tiada terkira nilainya. Kedamaian akan membuat ibadah kita tetap terjaga kekhusukannya. Dengan kedamaian pula, masyarakat akan dengan mudah mengembangkan segala potensi dan kreasinya.
Semangat bersyukur dan semangat membangun kedamaian akan melahirkan generasi religius. Yakni generasi yang memahami nilai – nilai beragama secara universal yang didasari nilai – nilai kemanusiaan. Selain itu, generasi religius juga tidak mudah menyalahkan kepada orang lain yang berbeda pemikiran terhadap sesuatu yang berhubungan dengan muamalah keagamaan atau kebangsaan. Bila akhir – akhir ini ada sebagaian dari anak bangsa yang menginginkan negara ini kacau karena tidak bisa menerima ideologi bangsa itu menjadi tugas kita bersama untuk memberi pemahaman. Bukalah ruang diskusi terhadap mereka yang tidak bisa menerima Pancasila. Janganlah bersikap represif dalam menyelesaikan masalah. Karena itu akan menambah luka baru baginya.
Ketupat
Liarnya informasi dunia maya ditambah minimnya pengetahuan agama serta adanya benih-benih rasa kecewa terhadap pemerintah merupakan pemicu banyaknya penganut paham radikal di negera ini. Orang tua, sekolah atau para guru merasa kecolongan manakala mendengar anak nya atau anak didiknya yang terlibat jaringan teroris. Tak sedikit para orang tua, sekolah atau guru mengajak kepada anaknya atau anak didiknya untuk selektif dalam bergaul atau terlibat dalam organisasi. Karena banyak diantara mereka yang terlibat dalam paham radikal berawal dari teman atau organisasi yang diikutinya.
Salah satu rumusan untuk mengantisipasi radikalisme dikalangan pelajar adalah ketupat. Ketupat ( kenali petunjuk empat ) merupakan langkah bijaksana sebelum berbicara atau menulis. Petunjuk empat tersebut berhubungan dengan potensi diri si anak yakni mendengar ( telinga), melihat ( mata ), berbicara ( mulut ), dan merasakan ( hati ). Mendengar dan melihat merupakan proses eksplorasi. Artinya dari dua hal tersebut kita akan memperoleh banyak informasi atau berita. Kemudian dari berita atau informasi yang diperolehnya lalu menjadi bahan pembicaraan atau bahan tulisan. Namun sebelum itu dimunculkan oleh mulut kita alangkah baik jika kita pertanyakan dulu apakah hal tersebut melukai perasaan orang lain atau tidak, sesuai tidak dengan budaya bangsa atau bertentangan tidak dengan hukum positif negera ini.
Hati pada ketupat merupakan pintu terakhir dalam mengolah ( elaborasi ) sebuah informasi atau berita. Untuk memaksimalkan hati dalam mengelaborasi sebuah informasi dibutuhkan kebeningan hati. Jangan sampai memutuskan sesuatu manakala hati ini dalam keadaan risau, emosi atau benci. Karena hal itu akan memunculkan perasaan subyektif yang berlebihan.
Penulis Abdul Basyid
( Lek Basyid Tralala )
Pembina OSIS SMA N 1 Kaliwungu