Muhammad Umar Said
(Tulisan ini penting untuk dibaca terutama untuk para guru NU, sebab yang dipaparkan dalam tulisan ini adalah sosok pemikir besar Islam abad XI M. Hujjatul Islam (Penyelamat ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah), yaitu Imam Abu Hamid bin Muhammad al-Ghazali yang begitu detail memaparkan konsep pendidikan, yaitu mengenai siapa manusia itu, macam-macam ilmu dan tujuan mencari ilmu dan bagaimana agar guru bisa membentuk murid menjadi insan kamil yang memiliki kompetensi spiritual, intelektual, sosial, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akherat). A. Pendahuluan Arus globalisasi yang mulai abad XX semakin memenuhi celah-celah kehidupan umat manusia di segala penjuru negara. Salah satu celah yang dijelajahi adalah ruang intelektual yang terbukti merasuknya teori-teori Barat yang dinilai memiliki kredibilitas dan validitas dalam mengatasi segala macam persoalan. Dimensi pendidikan misalnya, seringkali meminjam istilah-istilah yang digaungkan oleh kaum intelektual Barat yang sekuler. Pertanyaannya adalah, tidakkah dalam sejarah bangsa-bangsa Timur (baca:Islam) memiliki pakar pendidikan yang juga diperhitungkan oleh intelektual Barat? Al-Ghazali merupakan satu figur pemikir Islam yang tidak dapat dipandang sebelah mata oleh siapa pun. Karya-karyanya menyeruak ke permukaan disiplin ilmu dan menjadi kiblat bagi generasi-generasi selanjutnya. Berkaitan dengan hal tersebut, dinyatakan bahwa al-Ghazali dengan karya monumentalnya, Ihya Ulumiddin merupakan salah satu karya yang dianggap sangat berjasa dalam menegakkan Islam sepeninggal Nabi Muhammad saw. Maka tidak terlalu berlebihan apa yang disebutkan oleh Abdurrahman Mas’ud dalam bukunya bahwa al-Ghazali dipandang sebagai social former, pembaharu masyarakat secara luas. Ahlussunnah wal Jamaah, golongan muslim terbesar di dunia semuanya gandrung pada pemikiran dan mauidhah hasanahnya. (lihat Abdurrahman Mas’ud, 2002). Dalam ranah pendidikan, al-Ghazali menyumbangkan pemikiran tentang klasifikasi ilmu pengetahuan kaitannya dengan subyek didik (pendidik dan anak didik) yang kesemuanya berpangkal kepada esensi manusia secara qodrati. Sumbangannya dalam pendidikan Islam tersebut sampai detik ini masih menghangat, termasuk dalam pendidikan Islam di Indonesia. Di Jawa, al-Ghazali menjadi guru utama sepanjang masa sejak zaman Walisongo di abad ke-15 sampai 16. Kemudian dilanjutkan dalam pondok pesantren, sebuah lembaga pendidikan Islam yang indigenous yang sampai sekarang masih mengidolakan pemikiran al-Ghazali. Di sisi lain, pemikiran al-Ghazali dikritik habis-habisan oleh para pemikir muslim selanjutnya semisal Ibn Rusyd yang mengoreksi pemikiran al-Ghazali dalam kitabnya Tahafut al-Tahafut yang merupakan koreksi dan kritik terhadap buku karya al-Ghazali Tahafut al-Falasifah. Bahkan Ahmad Fuad al-Ahwani, tokoh pendidikan muslim abad XX yang menyesalkan kehadiran al-Ghazali dalam dunia Islam yang dianggap sebagai penyebab kemunduran intelektual Islam. (Muhammad Jawwad Ridha, 2002). Merujuk dari dua sisi yang kontradiktif tidaklah berlebihan jika memperbincangkan kembali pemikiran al-Ghazali khususnya dalam aspek pendidikan, sehingga mampu menempatkan al-Ghazali secara proposional. B. Sketsa Biografi al-Ghazali Al-Ghazali bernama lengkap Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali- al-Thusi. Beliau berusia relatif pendek tidak lebih dari 55 tahun. Lahir pada tahun 450 H./1058 M. di Thus, sebuah kota kecil di Khurasan (sekarang Iran) dan wafat di daerah yang sama pada tahun 505 H./1111 M. Sejak kecil al-Ghazali hidup sebagai yatim piatu. Ia mewarnai masa mudanya untuk belajar kepada ulama-ulama besar seperti: Ahmad bin Muhammad al-Razkafi di Thus, Ibn Nashr al- Isma’ili di Jurjan dan Imam al-Haramain Abu al-Ma’ali al-Juwaini di Naisabur. Kepadanya al-Ghazali belajar ilmu kalam, ilmu ushul, mazhab fiqh, retorika logika, tasawuf dan filsafat. Selepas meninggalnya al-Juwaini, ia berhijrah ke Mu’askar, suatu tempat luas untuk barak militer Nizhamul Mulk, Perdana Menteri Saljuk. Tempat itu sering menjadi basecamp bagi ulama-ulama ternama. Dari sinilah karirnya mulai menanjak, hingga akhirnya dipercaya sebagai Rektor (pemimpin) Universitas Nidhamiyyah di Baghdad pada usia 34 tahun. Di sela-sela jabatannya, dia menulis berbagai buku yang mengisahkan beragam bidang seperti fiqh, ilmu kalam, dan filsafat. Setelah empat tahun, dia lengser keprabon dan mulai merasa kekeringan jiwa. Akhirnya, dia meninggalkan Baghdad menuju daerah-daerah lain secara sporadik untuk mencari jiwanya yang hilang hingga akhirnya kembali ke Thus. Sisa masa umurnya dimanfaatkan untuk membaca al-Qur’an, al-Hadits dan mengajar serta selama 10 tahun menekuni ilmu tasawuf hingga terbitlah karya besarnya Ihya Ulumiddin yang mengupas habis tentang ilmu tasawuf yang berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad saw. (lihat Abdurrahman Mas’ud, 2002). C. Manusia dalam Pandangan al-Ghazali Secara filosofis, pendidikan merupakan usaha untuk memanusiakan manusia. Oleh karena itu memperbincangkan pendidikan, perlu diketahui terlebih dahulu esensi manusia itu sendiri. Dalam hal ini, al-Ghazali ikut urun rembuk mengenai manusia dalam kitab Ihya-nya. Menurut al-Ghazali, tubuh manusia terdiri dari empat esensi yaitu qalb, ruh, nasf, dan aql. Kedua esensi yang disebut pertama lebih peka ketika menekuni tasawuf dan keruhaniahan. Sedangkan nafs dan aql “bericara” di forum filsafat dan keduniaan. Dapat disimpulkan bahwa kesempurnaan manusia itu tercapai ketika mampu menggabungkan alam filsafat dan tasawuf. Inilah yang disebutkan al-Ghazali sebagai tujuan hidup manusia. Al-Ghazali menyatakan: “Segala tujuan manusia itu terkumpul dalam agama dan dunia. Dan agama tidak terorganisasi selain dengan terorganisasinya dunia. Dunia adalah tempat bercocok tanam bagi akhirat. Dunia adalah alat yang menyampaikan kepada Allah bagi orang yang mau membuatnya menjadi tempat yang tetap dan tanah air abadi”. (lihat Muhammad jawwad Ridha, 2002). Selanjutnya, al-Ghazali menambahkan bahwa untuk dapat meraih tujuan hidup, manusia haruslah melakukan amal dengan cara mengetahui prosedurnya, dan prosedur amal hanya dapat dicapai melalui ilmu. Maka, pangkal kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat adalah ilmu. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi yang berbunyi: “khairuddunya wal akhirati ma’al ilmi wa syarafuddunya wal akhirati ma’al ilmi” (“sebaik-baik dunia dan akhirat adalah dengan ilmu, dan kemuliaan dunia dan akhirat juga dengan ilmu”). Dalam hal ini, adalah wajar jika al-Ghazali membahas panjang lebar dalam kitab Ihya Ulumiddin mengenai bab klasifikasi ilmu, bahkan dituangkan dalam bab tersendiri, “kitab al-ilmi”. D. Ilmu dalam Pandangan al-Ghazali Al-Ghazali membagi ilmu dalam berbagai kategori sesuai cara pandangnya. Secara Epistemologis, ilmu diklasifikasikan menjadi dua kategori: syar’iyyah, yaitu ilmu yang diperoleh Nabi dan tidak ditunjukkan kepada siapa pun kecuali kepadanya, dan aqliyyah, yaitu ilmu yang bersumber dari akal, baik yang diperoleh secara dlaruri (insting) maupun iktisabi. Sedangkan secara ontologis, ilmu terpetakan menjadi dua hal: fardhu ‘ain, yaitu ilmu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas akhirat dengan baik meliputi Ilmu Tauhid, llmu Syariat dan ilmu sirri, dan fardhu kifayah, meliputi yang berkaitan dengan urusan keduniaan yang perlu diketahui oleh sebagaian manusia tertentu. Sedangkan menurut cara pandang aksiologis, ilmu dapat dirinci dalam tiga jenis, yang terpuji, yang diperbolehkan seperti ilmu pantun, sejarah dan sebagainya, dan yang tercela. Al-Ghazali menjelaskan bahwa ilmu tercela bukan karena hakekat ilmu itu sendiri, tetapi karena faktor manusianya. Secara sederhana, al-Ghazali merinci ilmu yang tercela dikarenakan tiga sebab, Pertama, ilmu yang membawa kemelaratan baik bagi yang mendalami ilmu itu maupun orang lain, seperti ilmu sihir dan mantera, kedua, ilmu yang biasanya membawa kemelaratan kepada yang memiliki ilmu itu sendiri, seperti ilmu nujum, dan ketiga, ilmu yang tidak memberi faedah kepada orang itu sendiri, seperti mempelajari ilmu yang tidak jelas sebelum mempelajari ilmu yang lebih penting dan jelas. Sebagai contoh ilmu kedokteran, ilmu hitung, dan teknologi yang kesemuanya termasuk dalam ilmu aqliyyah secara epistemologis-fardhu kifayah secara ontologis-mahmudah secara aksiolologis. E. Pendidikan dalam Pandangan al-Ghazali Sebagaimana yang telah dijelaskan, bahwa kemuliaan seseorang terkait erat dengan kualitas dan kuantitas ilmu yang dimiliki. Maka, untuk mendapatkan ilmu pengetahuan haruslah melalui jalur yang namanya pendidikan. Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin memang tidak menyebutkan secara ekspisit mengenai arti pendidikan. Namun dari pertanyaannya, dapat dirumuskan pendidikan menurut al-Ghazali adalah usaha untuk menyempurnakan manusia (insan kamil) yaitu manusia yang hidup bahagia dunia dan akhirat. Dari pengertian di atas, terdapat beberapa unsur yang membangun yaitu usaha, subyek didik (guru dan murid) dan tujuan.- Usaha (ikhtiyar)
- Usia 00-06 tahun adalah masa asuhan orang tua. Dalam kata lain, pendidikan masa ini disebut dengan dresser ( pembiasaan);
- Usia 06-09 tahun adalah masa dimulainya pendidikan anak secara formal. Dalam masa ini, anak diajarkan tentang al-Qur’an, hadits-hadits yang mengandung cerita, riwayat dan ihwal orang baik supaya tertanam dalam jiwanya kecintaan kepada orang-orang shalih;
- Usia 09-13 tahun adalah masa pendidikan kesusilaan dan kemandirian. Diharapkan pada usia ini anak telah mampu membedakan antara yang baik dan buruk, antara yang manfaat dan sia-sia, mana yang patut dikerjakan dan mana yang perlu dihindari;
- Usia-13-16 tahun adalah masa evaluasi terhadap pendidikan yang telah berjalan sejak usia pembiasaan sampai kepada masa latihan kemandirian.
- Usia 16 tahun ke atas adalah pendidikan kedewasaan. Menurut Islam, masa ini dikategorikan telah dewasa dan segala yang dilakukannya merupakan tanggung jawab sendiri.
- Guru
- Murid
- Tujuan belajar
- Abdurrahman Mas’ud, Menggagas Format Pendidikan Nondikotomik, Yogyakarta: Gama Media, 2002.
- Abidin Ibn Rusn, Pemikiran al-Ghazali tentang Pendidikan, Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 1998.
- Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, Syirkat li al-Thob’i wa al-Nasyri, Bandung, T.th.
- Muhammad Jawwad Ridha, Tiga Utama Teori Pendidikan, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2002.